Terima Hibah Mobil Listrik, Kemenperin Fokus Jalani Studi dan Pacu Produksi

Kementerian Perindustrian berupaya mempercepat pengembanganproduksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik.Hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah Indonesia dalammengurangi pemanasan global, seiring dengan komitmen Pemerintahuntuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% secara mandiridan sebesar 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030, seperti disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo pada COP21 di Paris pada Desember 2015.

“Salah satu sumber pemanasan global adalah dari emisi CO2 kendaraan bermotor yang mengkonsumsi bahan bakar fosil,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada acara Serah Terima Kendaraan Listrik Mitsubishi di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (26/2).

Untuk itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada Mitsubishi MotorsCorportion (MMC) dan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia atas kerjasama dalam rangka studi bersama dan sosialisasi penggunaan mobil listrik di Indonesia.

“Kami berharap kerjasama ini menjadi sebuah langkah positif dalam mempercepat pengembangan teknologi industri otomotif nasional yang ramah lingkungan dengan emisi karbon rendah,” tutur Airlangga.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto menyampaikan bahwa acara serah terima kendaraan listrik ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Kemenperin dan MMC melalui penandatanganan kerja sama pada 30 Oktober 2017dalam mendukung program pengembangan kendaraan LCEV.

“Kerjasama ini mencakup tiga hal, yaitu studi bersama dibidang teknologi dan pengembangan kendaraan listrik, sosialisasi penggunaaan kendaraan listrik dan penggunaan kendaraan listrik untuk kepentingan umum,”ungkap Harjanto.

Pada acara serah terima ini Mitsubishi Motors Corportion (MMC) menyerahkan 10 kendaraan listrik kepada pemerintah Indonesia untuk mendukung program LCEV. Kesepuluh mobil tersebut, terdiri dari delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV (model SUV plug-in hybrid) dan dua unit Mitsubishi i-MiEV.

Mitsubishi Outlander PHEV memiliki kecepatan maksimal 200 km/jam dan mampu menempuh jarak 800 km dengan kombinasi bahan bakar bensin dan tenaga listrik, sedangkan jika hanya menggunakan tenaga listrik (full EV) mampu menempuh 55 km. Sementara, Mitsubishi i-MiEV memiliki kecepatan maksimal 120 km/jam dan jarak tempuh 120 km dengan kondisifull charge listrik.

Dalam kesempatan ini, diserahkan Mitsubishi Outlander PHEV berwarna hitam dan putih masing-masing berjumlah empat unit, serta dua unit Mitsubishi i-MiEV berwarna hitam dan putih.

Penyerahan kendaraan listrik tersebut dilakukan secara simbolis oleh CEO MMC Osamu Masuko kepada Menperin Airlangga, dan selanjutnya Menperin akan menyerahkan secara simbolis kepada masing-masing Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Ristekdikti, Kapolri, serta Kepala BBPT.

Kendaraan-kendaraan ini akan disertakan dalam serangkaian studi bersama untuk melihat kinerja mobil listrik di lalu lintas Indonesia yang memiliki karakteristik khusus serta melihat respon konsumen, dan juga sebagai sosialisasi kendaraan listrik di Indonesia. Osamu Masuko mengungkapkan bahwa studi bersama ini merupakan langkah untukmendukung transisi Indonesia ke era industri kendaraan bermotor emisi rendah karbon.

Menteri Peridustrian berharap agar kerjasama ini mampu mewujudkan kebijakan dan regulasi yang mendukung pengembangan industri automotif dalam negeri sehingga mampu memproduksi kendaraan ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun global.

Peta jalanindustri otomotif

Pada kesempatan yang sama, Menperin menegaskan, pihaknya bersama stakeholder terkait sedangmereviu peta jalanarah kebijakan dan pengembangan industri alat transportasi nasional dalam rangka menyesuaikan cepatnya perkembangan teknologi industri otomotif, dengan salah satu tujuannya untuk mendorong produksi kendaraan LCEV.

“Tahapan yang telah kami lakukan adalah pengembangan Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2), kemudian akan dilanjutkan dengan kendaraan hibrid hingga kendaraan listrik,” tuturnya.

Menurut Airlangga, pentahapan pengembangan teknologi menuju kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri menyiapkan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi.

Disamping itu, perlu melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti Baterai, Motor Listrik, dan Power Control Unit (PCU) sehingga pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri otomotif nasional sesuai dengan amanat Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015.

“Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional,” ujarnya. Di dalam peta jalan tersebut, pada tahun 2025, ditargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik.

Menperin menyebutkan, strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah, serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik,

Selanjutnya, melakukan pilot project untuk daerah atau jenis kendaraan tertentu atau kendaraan untuk keperluan tertentu untuk menggunakan kendaraan listrik seperti kendaraan ekspedisi, transportasi umum dengan rute tertentu, dan kendaraan yang beroperasi pada daerah tertentu.

“Selain itu, perlu mendorong pembangunan infratruktur kendaraan listrik seperti charging station, mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui R&D dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik,” tutur Airlangga

Menperin mengungkapkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan mengenai pemberian insentif terhadap pengembangan LCEV untuk mendorong percepatan program kendaraan emisi rendah tersebut.

Related posts

Leave a Reply