Indonesia dan Inggris berpeluang untuk meningkatkan kerja sama ekonomi yang komprehensif terutama di sektor industri. Untuk itu, Kementerian Perindustrian RI mendorong para pelaku usaha asal Negeri Raja tersebut yang tergabung dalam Kadin Inggris (British Chamber/BritCham) untuk dapat memperluas usaha dan menambah investasinya di Tanah Air.
“Sebagian dari mereka sudah ada yang investasi di Indonesia. Kami berharap, melalui BritCham, kerja sama perdagangan Indonesia dan Inggris ikut meningkat. Jadi, targetnya adalah kita ekspor yang tidak diproduksi di Inggris, dan yang mereka ingin masukkan ke Indonesia juga compatible,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai menghadiri acara Breakfast Meeting “British Chamber of Commerce Ministerial Series” di Jakarta, Selasa (13/2).
Pada pertemuan itu, Menperin menyampaikan, sejumlah pelaku usaha Inggris memberikan masukan dan apresiasi kepada pemerintah Indonesia yang telah berupaya menciptakan iklim investasi yang baik dalam pengembangan sektor industri. “Ada beberapa masukan terkait dengan industry value chain agar industri kita semakin kompetitif di tingkat global,” ungkapnya.
Selain itu, terkait upaya pemerintah Indonesia yang sedang memacu program pendidikan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan di dalam negeri, para pelaku usaha Inggris pun mengharapkan agar hal itu dilakukan secara konsisten guna mendukung daya saing industri.
“Kemudian, mereka juga menanyakan keterkaitan sektor industri dan energi. Itu yang menjadi salah satu tantangan yang ada, pertumbuhan sektor industri harus bisa compatible dengan sektor energi,” paparnya.
Bahkan, BritCham mengapresiasi langkah Kemenperin dalam menjalankan kebijakan hilirisasi di sektor industri mineral, guna menciptakan nilai tambah sumber daya alam di Indonesia. “Baja misalnya, saat ini sangat diperlukan untuk menunjang di berbagai sektor, seperti industri konstruksi,” lanjut Airlangga.
Menperin menyampaikan dalam forum, industri logam di Indonesia telah memasuki era baru dengan kemampuan memproduksi aluminium dari bauksit serta carbon steel dan stainless steel. Pada akhir 2018, industri di Indonesia akan memproduksi crude stainless steel hingga 4 juta ton. Jumlah tersebut menyamai kapasitas produksi aluminium di seluruh Eropa.
Untuk itu, Menperin menawarkan kepada para anggota BritCham agar dapat melakukan ekspansi atau membangun pabrik baru di beberapa kawasan industri yang telah dibangun, terutama di luar Pulau Jawa. Contohnya, kawasan industri Sei Mangkei, Sumatera Utara yang berbasis pada pengembangan industri pengolahan kelapa sawit.
“Selanjutnya, di Sulawesi, ada klaster industri logam seperti kawasan industri Bantaeng dan Konawe. Sedagkan, yang berbasis petrokimia, kami dorong di Bintuni, dan di Masela untuk ke depannya,” sebut Menperin.
Menperin menambahkan, alasan utama mengapa investor asing berminat menanamkan investasi di Indonesia adalah potensi pertumbuhan pasar domestik serta kondisi pasar domestik saat ini. Selanjutnya, tenaga kerja dengan upah yang lebih kompetitif serta adanya supply base untuk industri perakitan.
Untuk itu, Kemenperin tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk merevisi aturan mengenai fasiitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan atau tax allowance dalam rangka mengakomodasi industri manufaktur dan mendorong masuknya investasi. Targetnya, rumusan revisi aturan ini bisa diselesaikan akhir bulan ini.
Menurut Menperin, terdapat tiga poin utama mengenai revisi aturan tax allowance yang kini tengahdiperjuangkan oleh Kemenperin. Pertama, Kemenperin ingin agar perusahaan yang sudah berdiri diIndonesia (existing) bisa mendapatkan tax allowance jika mereka melakukan ekspansi usaha. Ini juga akan diberikan tax allowance berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terserap atau untuk sektor industri padat karya.
Kedua, pemberian tax allowance sebesar 200 persen bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi. Dan, poin ketiga adalah pemberian fasilitas tax allowance sebesar 300 persen bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D).
Menurut Menperin, terdapat tiga poin utama mengenai revisi aturan tax allowance yang kini tengah diperjuangkan oleh Kemenperin. Pertama, Kemenperin ingin agar perusahaan yang sudah berdiri di Indonesia (existing) bisa memperoleh tax allowance ketika melakukan ekspansi usaha berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terserap, atau Tax Allowance Padat Karya.
Kedua, pemberian tax allowance sebesar 200 persen bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi. Dan, poin ketiga adalah pemberian fasilitas tax allowance sebesar 300 persen bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D).
Inggris merupakan mitra dagang ke-4 terbesar bagi Indonesia dari negara-negara Eropa dengan nilai USD 2,48 miliar pada tahun 2016. Dalam hal investasi, Inggris menempati urutan ke-2 terbesar investor asal Eropa dengan nilai USD 306 juta pada tahun 2016. Ekspor utama Indonesia ke Inggris mencakup alas kaki, mesin elektrik dan perlengkapannya serta barang dari kayu. Sementara impor dari Inggris juga didominasi oleh produk permesinan serta peralatan medis.