Kementerian PUPR Resmikan Rusunawa Kantor Imigrasi di Bali

DENPASAR, BALI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meresmikan rumah susun sewa (Rusunawa) Kantor Imigrasi Kelas I di Denpasar, Bali, Sabtu (10/3/2018).

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, Rusunawa Imigrasi tersebut selesai dibangun pada 2017 lalu.

“Rusunawa untuk Kantor Imigrasi Kelas I ini merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya Rusunawa ini bisa ditempati oleh para pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi di Bali sesuai syarat yang telah ditentukan,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai kegiatan peresmian Rusunawa tersebut.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly serta sejumlah pejabat dari Kementerian PUPR.

Khalawi menjelaskan, Rusunawa tersebut memiliki spesifikasi bangunan setinggi tiga lantai dan kapasitas hunian sebanyak 47 unit. Sedangkan lokasi Rusunawanya beralamat di Jalan Pulau Nias, Denpasar, Bali.

Lebih lanjut, Khalawi menuturkan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan terua mendorong pembangunan Rusunawa untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat. Rusunawa yang dibangun oleh Kementerian PUPR bukan hanya disediakan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di daerah-daerah yang punya penghasilan dibawah 4 juta. Akan tetapi,  Rusunawa juga diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) seperti nelayan yang memang memenuhi persyaratan.

“Pembangunan Rusunawa ini merupakan bagian dari Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini lahan untuk perumahan semakin berkurang, Rusunawa adalah solusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian di masa depan,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR yang membangun Rusunawa ini. “Rusunawa ini pastinya dapat membantu mengurangi pengeluaran atau biaya transportasi serta biaya sewa tempat tinggal para ASN di Kantor Imigrasi yang bekerja di Bali.

Dirinya berharap ke depan para pegawai yang tinggal di Rusunawa ini dapat bekerja secara optimal untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Ke depan pihaknya juga akan menginventaris tanah-tanah milik Kementerian Hukum dan HAM yang bisa dibangun sebagai lokasi pembangunan Rusunawa.

“Pembangunan Rusunawa untuk para pegawai Kemenkum dan HAM di daerah-daerah sangat membantu sekali. Apalagi masih banyak pegawai kami yang indekos di luar, sehingga sepertiga lebih gajinya dikeluarkan buat indekos,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yasonna juga menyakini dengan adanya Rusunawa tersebut para ASN dapat bekerja lebih baik dan datang ke ke tempat kerja lebih tepat waktu karena Rusunawa tersebut dibangun di dekat kantor para ASN bekerja.

“Dengan adanya Rusunawa, mereka tidak berpikir macam-macam lagi. Apalagi, kita tuntut mereka untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply