Riau, 9 Mei 2018 – Pengembangan kelapa sawit di Indonesia sampai saat ini telah memberikan peranan yang sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Terlihat bahwa perkebunan kelapa sawit yang luasannya saat ini lebih dari 14 juta ha, sekitar 40% diusahakan oleh perkebunan rakyat.
Pengusahaan kelapa sawit saat ini menyerap lebih dari 8,2 juta orang yang terdiri dari tenaga kerja sawit rakyat, karyawan perusahaan perkebunan, tenaga kerja supplier. “Saya harapkan kita semua meningkatkan kinerja kita untuk mempercepat pencapaian target peremajaan sawit rakyat, hambatan-hambatan yang ada kita cari solusinya bersama. Saya minta kepada seluruh pekebun, semangat bekerja semuanya. Kemudian juga semangat memelihara sehingga dapat terwujud pembangunan kebun kelapa sawit yang berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan. Agar tidak hanya luasan yang terbesar tetapi produktivitas tinggi sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri serta menguasai pangsa pasar dunia. Saya berharap kiranya Program Peremajaan Sawit Rakyat dapat terlaksana dengan baik di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit. Yang nantinya akan berdampak pada total produksi kelapa sawit secara nasional dan kesejahteraan masyarakat,” demikian disampaikan Presiden RI dalam sambutannya pada acara Program Replanting Sawit Rakyat di Riau (09/05).
Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan bersama-sama dengan Malaysia saat ini menguasai sekitar 85% produksi minyak kelapa sawit dunia. Kebutuhan minyak nabati dunia saat ini lebih dari 50 % bersumber dari minyak kelapa sawit, sedangkan sisanya berasal dari minyak rape seed, bunga matahari, kedelai, minyak kelapa, kacang tanah, bunga matahari dan minyak biji kapas.
Sedangkan nilai ekspor yang dihasilkan dari produk kelapa sawit tahun 2017 mencapai US$ 22,9 milyar atau sekitar Rp 311,4 trilyun, menjadi komoditi ekspor terbesar bagi Indonesia.
Untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan peningkatan produksi melalui peremajaan, maka pada kesempatan ini perlu segera dilaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Segera melaksanakan peremajaan kelapa sawit untuk tetap menjaga stabilitas produksi nasional
2. Untuk mendukung pelaksanaan peremajaan kelapa sawit, pemerintah telah mengupayakan pendanaan melalui dana pungutan ekspor CPO yang dikelola BPDP-KS, kredit program KUR dengan bunga 7% dengan grace period serta kredit perbankan.
3. Selain dukungan pendanaan, diperlukan juga dukungan integrasi kebijakan dari stakeholder perkebunan khususnya dari aspek Pendampingan oleh Pemerintah Daerah, Sumber pendapatan lain sebelum tanaman menghasilkan, Pemenuhan biaya lanjutan pemeliharaan, Kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan;
4. Target peremajaan kelapa sawit akan dilaksanakan di seluruh provinsi penghasil kelapa sawit secara bertahap. Tahun 2018 ditargetkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas 185.000 Ha.
5. Untuk memberikan efektifitas peremajaan, pemerintah mendorong agar pelaksanaan peremajaan menggunakan pola tumbang serempak, memanfaatkan tanaman sela khususnya pada periode tanaman belum menghasilkan (TBM) dengan tanaman pangan dan memanfaatkan kayu hasil peremajaan.
6. Pembangunan perkebunan kelapa sawit dihadapkan pada berbagai isu negatif yang berkaitan dengan lingkungan, antara lain: menurunnya keanekaragaman hayati, penyebab degradasi lahan dan deforestasi, penyebab emisi gas rumah kaca, kebakaran dan sebagainya.Isu-isu tersebut tentunya perlu kita sikapi dengan arif dan harus kita buktikan bahwa pembangunan perkebunan di Indonesia sudah mengikuti peraturan di Indonesia, dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.