Kapuas – Komisi V DPR RI puji hasil pembangunan Rusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) khususnya bagi ASN di Kabupaten Kapuas.
“Kami senang, DPR merasa apa yang telah diprogramkan oleh Pemerintah sudah dilaksanakan. Dan hasilnya secara umum bagus, rapi. Airnya juga mengalir, bagus. Mudah-mudahan rusun yang lain hasilnya juga sebagus ini.” Ungkap Sigit Sosiantomo, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, pada saat kunjungan slesifik Komisi V DPR di Kalimantan Tengah, Rabu (11/4).
Sigit mengungkapkan bahwa kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan untuk memastikan kualitas pembangunan infrastruktur. “Kami ingin melihat hasil pembangunannya, output dan outcomenya. Karena bagaimanapun juga APBN ini adalah uang rakyat”.
Direktur Rumah Susun, Kuswardono pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa pada tahun 2018 ini target Nasional akan dibangun 310 tower Rusun dengan jumlah 14.100 unit satuan rumah susun di seluruh Indonesia.
Rusun ASN Kapuas dibangun dengan anggaran Rp22.8 M, terdiri dari 4 lantai dan dinyatakan menjadi bangunan tertinggi di Kalimantan Tengah. Dengan kondisi tanah di Kalimantan Tengah yang sebagian besarnya merupakan lahan gambut, maka bila bangunan dibuat lebih tinggi akan memerlukan pondasi yang lebih kuat dan memakan biaya yang lebih tinggi.
Pembangunan Rusun yang terletak di Jl. Sulawesi, Kuala Kapuas ini dilaksanakan selama 300 hari terhitung mulai Januari hingga November 2017 melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rusun ini berisikan 54 unit dengan tipe 36m2 diperuntukkan bagi ASN yang telah berkeluarga.” Jelas Juni Dwi Astono Kasatker SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Tengah.
Setiap unitnya telah dilengkapi kamar mandi/toilet pribadi, furnitur lengkap berupa meja, kursi, almari, tempat tidur utama dan tempat tidur susun bagi anak, ruang dapur, serta ruang jemur. Di lantai dasar juga terdapat ruang ibadah dan ruang serbaguna.
Biaya sewanya mulai Rp 200 hingga Rp 350 ribu, bergantung ketinggian lantai.
“Untuk dapat menghuni rusun ini syaratnya adalah statusnya sebagai pegawai Dinas PU Kabupaten Kapuas, sudah berkeluarga dan belum memiliki rumah pribadi. Semula terdapat 80 peminat namun kami urutkan yang pendapatannya lebih rendah yang lebih prioritas. Karena tujuannya adalah membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah” jelas Septady, Plt Kepala dinas PU Kab Kapuas.
“Saya sebelumnya tinggal ngekos, sekitar Rp500 Ribu belum termasuk air dan listrik. Sekarang hanya Rp 300 ribu. Lingkungannya lebih enak, sebelumnya tempat saya agak kumuh. Sekarang pun lebih dekat, hanya 5 menit ke kantor.” ungkap Ibon, salah satu penghuni rusun yang merupakan pegawai honorer yang tinggal bersama istri dan dua anaknya.