TikTok Indonesia Luncurkan Kampanye #LawanJudol; Tegaskan Komitmen  Lawan Aktivitas Perjudian Online bersama Komdigi RI 

Melalui laman khusus dalam aplikasi, TikTok bersama Komdigi RI berdayakan masyarakat  dan generasi muda akan bahaya dan cara melawan judi online dari sumber otoritatif. 

This image has an empty alt attribute; its file name is TikTok-Indonesia-bersama-Kementerian-Komunikasi-dan-Digital-RI-resmi-meluncurkan-kampanye-LawanJudol-Alexander-Sabar-Direktur-Jenderal-Pengawasan-Ruang-Digital-Komdigi-RI-dan-Hilmi-Adrianto-Head-of-Publ-scaled.jpg
(ki-ka) Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi RI  dan Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations, TikTok  Indonesia

Depok, 4 Maret 2025 TikTok Indonesia bersama Kementerian Komunikasi dan Digital  Republik Indonesia resmi meluncurkan kampanye bertajuk #LawanJudol untuk  meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online (judol) pada Selasa (25/2) lalu.  Mengangkat tema “Break The Cycle – Bangkitkan Potensi, Wujudkan Mimpi”, TikTok  kian menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan  positif. Komitmen ini diwujudkan melalui kebijakan untuk menekan penyebaran konten  terkait perjudian online, melindungi pengguna dari risikonya dengan fitur keamanan dan  moderasi yang kuat, serta menyediakan informasi kredibel dari sumber tepercaya.  

Read More

Kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi  muda, tentang bahaya perjudian online serta mendorong pemanfaatan media sosial yang  lebih produktif. 

Langkah Nyata TikTok dalam Memerangi Perjudian Online 

Hilmi Adrianto, Head of Public Policy and Government Relations TikTok Indonesia,  menegaskan bahwa TikTok memiliki kebijakan ketat terhadap judol, di mana semua konten  yang mempromosikan atau memfasilitasi aktivitas perjudian dilarang di platform. Sepanjang  Januari hingga Desember 2024, TikTok telah menghapus sekitar 900.000 video terkait  perjudian online.  

Dari jumlah tersebut, sekitar 86% dihapus sebelum menerima tayangan, menunjukkan  efektivitas sistem moderasi proaktif TikTok yang didukung oleh teknologi otomatis. Lebih dari  99% penghapusan konten terkait perjudian juga dilakukan secara proaktif tanpa menunggu  laporan pengguna. Selain itu, TikTok juga telah menghapus lebih dari 2,2 juta komentar dan  hampir 35.000 iklan berbayar yang mempromosikan perjudian selama periode yang sama. 

“TikTok berkomitmen untuk memerangi penyebaran perjudian online melalui kebijakan yang  jelas, fitur keamanan yang kuat, dan moderasi ketat untuk melindungi pengguna, terutama generasi muda, dari risiko yang ditimbulkan. Melalui laman kampanye #LawanJudol di  platform, kami juga menyediakan informasi kredibel dan edukatif dari sumber tepercaya  untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Kami berharap kampanye ini dapat menjadi  langkah kolaboratif untuk membangun ekosistem digital yang lebih positif dan aman,” jelas  Hilmi. 

Kampanye #LawanJudol Resmi Diluncurkan di TikTok dengan Dukungan Pemerintah 

Acara peluncuran kampanye #LawanJudol yang berlangsung di Auditorium Gedung Science  Techno Park, Universitas Indonesia ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara  lain pemerintah, akademisi, perwakilan industri digital, komunitas kreator, serta mahasiswa.  

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Republik  Indonesia, Alexander Sabar, yang hadir mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya  Hafid, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam  memberantas judol yang semakin marak. 

“Perjudian online tidak hanya berdampak pada aspek finansial tetapi juga pada kesehatan  mental dan masa depan generasi muda. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan  akademisi sangat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan edukatif.  Pemerintah berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan serta bekerja sama dengan  berbagai pihak, termasuk platform digital seperti TikTok. Kami mengapresiasi langkah TikTok  dalam mendukung upaya edukasi digital melalui kampanye #LawanJudol yang melibatkan  generasi muda secara aktif,” ujar Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan  Ruang Digital Komdigi RI. 

Melalui sinergi antara pemerintah, komunitas, dan TikTok, kampanye #LawanJudol  diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat luas, terutama generasi muda dan  memberikan dampak nyata dalam meningkatkan literasi digital serta mencegah perilaku  berisiko seperti judol. 

Diskusi Interaktif: Membedah Bahaya Perjudian Online 

TikTok juga menggelar diskusi interaktif untuk mengupas dampak negatif perjudian online  terhadap generasi muda, bersama narasumber dari pemerintah, akademisi, dan komunitas  kreator. Diskusi terarah ini membahas tentang bahaya kecanduan, gangguan akademik,  hingga krisis finansial yang dapat timbul akibat terlibat dalam perjudian online. 

Laras Sekarasih, Ph.D, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa  perjudian online berpotensi menciptakan siklus ketergantungan yang sulit diputus, dengan  risiko kecanduan yang tinggi. Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan,  Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Marroli Jeni Indarto menegaskan pentingnya sinergi  antara regulasi dan literasi digital dalam memberantas perjudian online, serta mengimbau  masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk judi online. Sementara itu, kreator  TikTok Samuel Christ mendorong generasi muda untuk memanfaatkan platform digital  secara produktif demi mendukung pengembangan diri dan potensi positif.

Mendorong Kolaborasi untuk Masa Depan Digital yang Lebih Aman

Untuk mendukung masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengakses informasi  tepercaya seputar cara melawan judol, TikTok juga menghadirkan laman resmi kampanye  #LawanJudol. Laman khusus yang tersedia di dalam aplikasi ini menyediakan berbagai  informasi dan sumber daya otoritatif yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan  Digital, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, serta Kantor  Komunikasi Presiden. Selain menyediakan informasi terkait cara melawan penyebaran  judol, laman #LawanJudol juga menghadirkan berbagai konten edukatif tentang bahaya  judol dari kreator, layanan aduan (hotline) pemerintah, serta cara melaporkan konten  terduga judol kepada TikTok. Untuk informasi lebih lanjut terkait cara melawan judi online bersama TikTok dan  Kementerian Komunikasi dan Digital, kunjungi laman resmi kampanye #LawanJudol di  TikTok.

This image has an empty alt attribute; its file name is Diskusi-interaktif-bersama-pemerintah-akademisi-industri-digital-dan-kreator-TikTok-untuk-membahas-dampak-negatif-perjudian-online-scaled.jpg
(ki-ka): Samuel Christ, Founder Seefluencer & Kreator TikTok; Laras Sekarasih, Ph.D,  Dosen/Peneliti, Kelompok Riset Psikologi Ekonomi dan Konsumen, Fakultas Psikologi  Universitas Indonesia; Marroli Jeni Indarto, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan  Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI; Hilmi Adrianto, Head of Public Policy  and Government Relations, TikTok Indonesia

“Regulasi dan literasi digital harus berjalan beriringan. Pemerintah terus berupaya  memberantas perjudian online dengan kebijakan yang tegas, tetapi edukasi 4ocial juga harus diperkuat agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak mudah  terjerumus,” – Marroli Jeni Indarto, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga  dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI 

“Regulasi dan literasi digital harus berjalan beriringan. Pemerintah terus berupaya  memberantas perjudian online dengan kebijakan yang tegas, tetapi edukasi 4ocial juga harus diperkuat agar masyarakat, khususnya mahasiswa, tidak mudah  terjerumus,” – Marroli Jeni Indarto, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga  dan Kehumasan, Kementerian Komunikasi dan Digital RI 

“Anak muda harus menyadari bahwa media 4 ocial bisa menjadi alat untuk  pertumbuhan diri dan peluang karier, bukan hanya hiburan semata. Gunakan  platform ini untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk aktivitas berisiko seperti judi  online,” – Samuel Christ, Founder Seefluencer & Kreator TikTok 

Related posts

Leave a Reply