Papua – Gubernur Papua Lukas Enembe diminta memanggil KPU dan Bawaslu setempat untuk mengecek dugaan penggunaan ijasah palsu Bupati Kepualaun Yapen Tony Tesar.
Hal demikian sebagaimana aspirasi puluhan masyarakat Yapen yang mendatangi Kantor Gubernur dalam orasinya, kamis (1/2) petang.
Koordinator aksi kemo Maikel Rumaropen menyampaikan bukti dugaan ijazah palsu Bupati Tony Tesar, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Mereka pun meminta agar Gubernur bersikap bijak untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kemendagri, agar memproses laporan itu. “Saya harap laporan ini bisa diteruskan oleh Gubernur kepada Mendagri untuk memproses ijasah palsu itu,” harap dia.
Asisten Sekda Papua Bidang Pemerintahan dan Hukum Doren Wakerkwa, menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat namun dijelaskan dia bahwa Gubernur tidak berhak melakukan intervensi kepada KPU dan Banwaslu terkait permasalahan ijasah palsu.
Sebab KPU merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun, termasuk Gubernur Papua.
“Sehingga pihak kepolisian lah yang berhak untuk mengusut ijasah palsu itu. Makanya nanti aspirasi ini akan kita serahkan kepada Polda Papua, supaya mereka bisa melakukan pengusutan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.
Dia menjelaskan, aksi demo damai yang dilakukan oleh puluhan masyarakat Kepulauan Yapen tersebut sebenarnya salah alamat.
Kendati demikian, pihaknya menyambut baik aspirasi itu dengan harapan di masa mendatang tak sampai menimbulkan masalah baru yang mengganggu stabilitas serta pelaksanaan pembangunan di wilayah itu.