Capai 5,49 Persen, Pertumbuhan Industri Kembali Meroket di Atas Perekonomian

Industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan III tahun 2017 dengan mencapai 17,76 persen. Kontribusi ini lebih tinggi dibanding sektor lainnya, seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyumbangkan sekitar 13,96 persen, perdagangan 12,98 persen, serta konstruksi 10,26 persen.

“Ini menjadi momentum yang baik pula, pertumbuhan industri kembali di atas pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2017, yang menandakan para pelaku industri sudah terbangun optimismenya dalam membangun pabrik di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (6/11).

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan III/2017 sebesar 5,49 persen atau naik dibandingkan periode triwulan I/2017 yang mencapai 4,76 persen dan triwulan II/2017 sekitar 3,89 persen. Capaian industri pengolahan nonmigas pada triwulan III/2017 ini juga di atas dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen.

Cabang industri pengolahan non-migas yang mengalami pertumbuhan tertinggi pada triwulan III/2017 dicapai oleh industri logam dasar sebesar 10,60 persen, industri makanan dan minuman 9,46 persen, industri mesin dan perlengkapan 6,35 persen, serta industri alat angkutan 5,63 persen.

“Kinerja gemilang di industri logam karena adanya kebijakan hilirisasi yang dicanangkan oleh Presiden,” ujarnya. Menurut Airlangga, sektor industri baja sedang fokus mengembangkan klaster untuk memproduksi 10 juta ton per tahun, industri berbasis nikel yang akan menghasilkan empat juta ton stainless steel dan pembangunan pabrik baja karbon dengan kapasitas 3,5 juta ton per tahun.

Kementerian Perindustrian terus memacu program hilirisasi industri berbasis sektor agro dan tambang mineral. “Upaya ini terbukti membawa peningkatan pada nilai tambah produk, investasi, serapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa. Kami juga memacu industri otomotif. Sektor ini sekarang tidak hanya sebagai basis produksi di dalam negeri, tetapi basis ekspor untuk negara lain,” imbuhnya.

Sementara itu, kontribusi terbesar pada pembentukan PDB sektor industri pengolahan nonmigas, diberikan oleh cabang industri makanan dan minuman sebesar 34,95 persen, diikuti industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik10,46 persen, serta industri alat angkutan10,11 persen.

Menteri Airlangga menyampaikan, pihaknya akan menjaga kinerja industri nasional agar terus menjadi kontributor terbesar bagi perekonomian nasional melalui sumbangan dari pajak, cukai, dan ekspor. “Industri juga menjadi penggerak utama untuk penyerapan tenaga kerja. Oleh karenanya, optimalisasi akses pasar menjadi penting,” tuturnya.

Dengan peningkatan peringkat kemudahan berusaha Indonesia, yang dirilis oleh Bank Dunia terkait Ease of Doing Business (EoDB) 2018, Menperin menyatakan perlunya terobosan dalam perdagangan antarnegara. “Peluang ini yang perlu kita tingkatkan lagi, misalnya melalui percepatan negosiasi-negosiasi free trade agreement dengan Eropa, Amerika Serikat, dan Australia,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dirilis United Nations Statistics Division pada tahun 2016, Indonesia menempati peringkat keempat dunia dari 15 negara yang industri manufakturnya memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 10 persen. Sektor industri Indonesia mampu menyumbang PDB hingga mencapai 22 persen. Angka tersebut terbesar setelah Korea Selatan (29 persen), Tiongkok (27 persen), dan Jerman (23 persen).

“Paradigma industri manufaktur global saat ini memandang proses produksi sebagai satu kesatuan antara proses praproduksi, produksi dan pascaproduksi. Oleh karena itu, kita sudah tidak bisa lagi melihat produksi hanya di pabrik saja,” paparnya.

Bahkan, UNIDO mencatat, daya saing Indonesia di posisi ke-9 pada tahun 2016 dengan nilai tambah industri sebesar USD225,67 miliar dan pangsa pasar meningkat menjadi 1,83 persen. Sedangkan, merujuk data World Economic Forum terkait Global Competitiveness Index 2017-2018, memperlihatkan daya saing Indonesia secara global tahun ini berada pada posisi ke-36 dari 137 negara atau naik lima peringkat dibandingkan tahun sebelumnya yang menduduki posisi ke-41.

Related posts

Leave a Reply