BSI Maslahat Tingkatan Kapasitas Pegawai Baru dalam Program  Pemberdayaan Melalui Kegiatan “Amil Masuk Desa” 

Doc. BSI Maslahat

Subang, 9 Desember 2025 – BSI Maslahat mengajak pegawainya turun langsung ke  Desa Sukamandi untuk memahami kebutuhan warga dan memperkuat program  pemberdayaan desa. BSI Maslahat terus mendukung peningkatan kapasitas pegawai  melalui kegiatan Bootcamp Social Project “Amil Masuk Desa”. Sebuah program  pembelajaran lapangan yang berlangsung selama dua hari pada, 4 – 5 Desember di  Desa binaan di Desa Sukamandi, Subang, Jawa Barat. 

Kegiatan “Amil Masuk Desa” dirancang untuk memperdalam pemahaman pegawai  tentang bussines process program pemberdayaan, khususnya program Desa BSI. Selain  sebagai ruang belajar, kegiatan ini juga menjadi momen refleksi bagi peserta mengenai  kontribusi dan peran mereka sebagai amil BSI Maslahat. 

Read More

Kegiatan dibuka oleh Direktur Operasional BSI Maslahat, Rusdi Musa Ishak. Dalam  sambutannya ia menyampaikan,

“Saya berharap teman-teman bisa berbaur dan  merasakan langsung aktivitas masyarakat. Dengan mendengar langsung aspirasi  mereka, kita bisa menemukan inovasi terbaik untuk bersama-sama membangun desa”  ujar Rusdi. 

Sebanyak 15 pegawai baru dari Maslahat Development Program 2025 (MDP) dan 6  orang perwakilan officer mengikuti kegiatan ini. Mereka dibekali materi pemberdayaan,  observasi langsung ke Rice Milling Unit (RMU) untuk mengetahui proses mengubah  gabah menjadi beras melalui penggilingan. Para peserta juga berkesempatan untuk  berdialog langsung dengan masyarakat penerima manfaat program melalui kegiatan live  in Desa.  

Setiap peserta ditempatkan di rumah masyarakat untuk mengetahui secara lebih  mendalam mengenai aktivitas sehari-hari, tantangan, serta harapan mereka sebagai  penerima manfaat program pemberdayaan desa. Peserta juga turun langsung untuk  melakukan rutinitas para penerima manfaat mulai dari bertani, beternak, hingga  memanen hasil tani. 

Salah satu peserta, Wafia Multazima, mengungkapkan “Selama dua hari di lapangan,  saya belajar banyak hal baru yang belum pernah saya dapatkan. Saya menjadi lebih  memahami kebutuhan masyarakat, membangun rasa memiliki dan empati yang lebih  kuat. Dengan berdiskusi langsung dengan penerima manfaat program, saya melihat  betapa besar manfaat dana umat ketika disalurkan dengan tepat,” ungkap Wafia.  

doc. Doc. BSI Maslahat

Strategi Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal dan Prinsip Syariah 

Desa Sukamandi berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat tepatnya di Kecamatan  Sagalaherang. Mata pencaharian masyarakatnya di dominasi petani, buruh tani, dan  pekebun. Sebagian besar wilayahnya di dominasi oleh pesawahan, perkebunan, dan pegunungan. Luas wilayah Desa Sukamandi seluas 727 Ha dengan luas area sawahnya  seluas 196 Ha. 

Namun, petani di Desa ini masih tergolong petani kecil. Kebanyakan dari petani  merupakan buruh tani yang menggarap lahan sawah milik orang lain. Modal tanam awal  berasal dari petani dan keuntungan panen di bagi rata dengan pemilik lahan. 

Melihat potensi besar desa, BSI Maslahat menghadirkan program Desa BSI untuk  menyejahterakan para petani di Desa Sukamandi. Para petani yang tergabung dalam  Kelompok Tani Sukamandi Lestari diberikan bantuan modal awal tanam, bantuan  hewan ternak, pendampingan teknis dan keagamaan, serta dibekali berbagai pelatihan. 

Seluruh konsep pemberdayaan masyarakat dilakukan dalam rangka mengembangkan sumberdaya lokal yang ada. Kegiatan pemberdayaan dilakukan melalui pendekatan  komprehensif, integral dan pendampingan secara intensif.  

Program pemberdayaan petani dhuafa melalui program Desa BSI juga selaras dengan 5  prinsip Maqashid Syariah. Prinsip hifzhu maal (menjaga harta) karena meringankan  beban ekonomi petani sehingga mereka bisa beribadah lebih tenang dan terhindar dari praktik riba. Prinsip hifzhu nafs (menjaga jiwa) karena meningkatkan akses pangan  petani dhuafa dan mengurangi risiko kemiskinan ekstrem yang membahayakan  keselamatan hidup. Prinsip hifzhu ‘aql (menjaga akal) program ini menyediakan pelatihan  pertanian modern dan literasi keuangan syariah untuk mengembangkan pengetahuan  dan mencegah praktik haram yang merugikan. Prinsip hifzhu nasl (menjaga keturunan)  karena dengan meningkatnya ekonomi keluarga petani, memungkinkan terpenuhinya  pendidikan anak dan mencegah anak-anak bekerja di usia dini. Terakhir, prinsip hifzhu  maal (menjaga harta) karena memperkuat aset petani melalui peningkatan produktivitas  dan akses pembiayaan syariah untuk melindungi harta dari eksploitasi. 

Program “Amil Masuk Desa” diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran nyata pagi  para peserta sekaligus mendorong pengembangan diri para pegawai. Lebih dari itu,  program ini diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan  potensi lokal, mendorong keterlibatan masyarakat, serta memperkuat dampak  keberlanjutan program pemberdayaan.

Related posts

Leave a Reply