Standard Chartered Bank (“Bank”) memperluas layanan dukungan terhadap ekosistem bisnis klien dengan memberikan layanan Program Solusi Modal Kerja Terpadu bagi salah satu perusahaan ritel terkemuka di Indonesia, PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. (“Alfamart”). Alfamart merupakan klien Bank ke-16 yang telah memanfaatkan layanan serupa sejak Bank fokus menawarkan layanan ini dua tahun lalu.
Para pemasok dan mitra bisnis seringkali menghadapi masalah terkait pendanaan, terutama modal kerja dan fasilitas pembayaran lainnya agar operasionalisasi perusahaan dapat terus berjalan. Tantangan berat muncul saat siklus produksi berikutnya harus berjalan, dimana pembayaran dari pengiriman barang ke ritel belum diterima sebagai akibat proses yang membutuhkan waktu panjang. Solusi modal kerja terpadu hadir dengan memberikan layanan keuangan berupa pembayaran lebih cepat kepada mitra bisnis Alfamart dengan bunga yang menarik atas invoice-invoice yang disetujui oleh pihak Alfamart.
Membuka acara, Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Standard Chartered Bank Indonesia, menyampaikan, “Merupakan sebuah kebanggaan bagi Bank untuk dapat bekerjasama dan mendukung Alfamart dalam memperkuat ekosistem bisnisnya. Layanan ini sekali lagi merupakan komitmen Bank untuk senantiasa menempatkan klien sebagai fokus utama Bank.”
Rino juga menambahkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 16 perusahaan (anchor) serta sekitar 500 mitra bisnis dari anchor tersebut yang telah memanfaatkan layanan ini.
“Saat ini, belum banyak fasilitas bank yang dapat membantu meningkatkan fleksibilitas pemasok dan para mitra bisnis sebuah usaha. Solusi kami ini menjadi jawaban atas tantangan para mitra bisnis klien dalam mengelola arus kas dan modal kerja yang ekonomis. Lebih dari itu, solusi modal kerja ini sekaligus memberikan kemudahan akses perbankan dengan proses yang sangat sederhana”, ujar Rolly A. Lahagu, Head of Cash Management and Banks, Standard Chartered Bank Indonesia.
Beragam keuntungan yang ditawarkan untuk para mitra bisnis Alfamart bila memperoleh solusi modal kerja terpadu dari Bank:
1. Biaya yang menarik – Bank menawarkan biaya yang lebih menarik bila dibandingkan pengajuan fasilitas atas nama sendiri untuk memperoleh pinjaman/modal kerja.
2. Memperoleh akses perbankan dengan proses yang sederhana. Tidak memerlukan jaminan dan laporan keuangan untuk menikmati fasilitas perbankan dari Standard Chartered.
3. Memperbaiki Day Sales Outstanding
4. Proses yang efektif dan efisien – Semua transaksi melalui platform digital Bank (internet banking), paperless dan transparan.
5. Tidak tercatat sebagai fasilitas kredit
6. Report yang real-time
Efisiensi juga menjadi salah satu kunci yang ditawarkan program ini kepada para mitra bisnis Alfamart. Dengan alur kerja hanya selama 4 (empat) hari kerja, para pemasok dapat terus berfokus pada pertumbuhan bisnis tanpa harus memikirkan rumitnya persoalan permodalan. Pada hari pertama, pemasok perlu menukarkan faktur ke Alfamart sehingga di hari selanjutnya Alfamart dapat mengunggah invoice ke Straight2Bank – platform perbankan digital Standard Chartered. Lalu Bank akan memproses invoice sesuai instruksi Alfamart di hari ketiga. Paling lambat di hari keempat, pemasok akan dapat memilih invoice yang akan memperoleh pendanaan – dan dapat langsung menerima dana/modal dari Bank.
Hans Prawira, President Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menanggapi, “Sejalan dengan visi kami menjadi jaringan distribusi ritel yang berorientasi pada pemberdayaan pengusaha kecil dan menengah, Alfamart memiliki perhatian besar terhadap pemberdayaan sektor UKM dan melibatkan mereka sebagai pemasok serta mitra lainnya. Kami senang bisa bekerja sama dengan Standard Chartered dalam memberikan solusi modal kerja terpadu bagi mitra kami. Kami harap layanan ini bisa dimanfaatkan oleh sebanyak-banyaknya mitra dalam mengembangkan usahanya.”
Alfamart merupakan perusahaan ritel terkemuka di Indonesia. Berdiri sejak tahun 1999, saat ini Alfamart didukung dengan 13.477 jaringan toko di berbagai wilayah di Indonesia dan melibatkan lebih dari 400 pemasok berbagai macam produk. Tercatat empat juta konsumen yang bertransaksi di gerai jaringan mini market ini setiap harinya.
Standard Chartered optimis sampai dengan akhir tahun 2018, jumlah pemasok yang bergabung dalam program ini bisa menjangkau pemasok; baik perusahaan, pelaku usaha, maupun usaha perorangan.
Bank memberikan kemudahan persyaratan bagi pemasok Alfamart dimana mereka tidak perlu memberikan jaminan dan laporan keuangan untuk memperoleh bantuan keuangan, serta berbagai keuntungan lain dalam mengakses layanan keuangan Bank lainnya. “Kami percaya rantai usaha dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pemasok dengan skala usaha UKM”, tutup Rino.
TENTANG STANDARD CHARTERED
Kami adalah grup perbankan internasional terdepan, dengan dukungan lebih dari 84,000 orang staf serta rekam sejarah lebih dari 150 tahun di beberapa pasar dinamis di dunia. Kami melakukan kegiatan perbankan bersama masyarakat dan perusahaan untuk giatkan investasi, perdagangan, serta penciptaan kemakmuran di Asia, Afrika dan Timur Tengah. Warisan dan nilai-nilai budaya kami tercermin melalui janji merek kami, yaitu Here for good. Standard Chartered PLC tercatat di Bursa Saham London dan Hong Kong, serta di Bursa Saham Nasional di India dan Mumbai. Sebagai salah satu bank tertua di Indonesia, Standard Chartered Bank rmemiliki pengalaman lebih dari 150 tahun sejak memulai layanan pertama kali pada tahun 1863 lalu. Dengan dukungan 17 kantor cabang yang terletak di 8 kota besar di Indonesia dan jaringan di lebih dari 30,000 ATM Bersama, menjadikan Standard Chartered adalah salah satu bank internasional dengan rekam jejak terluas di Indonesia. Standard Chartered juga memiliki saham di PermataBank. Untuk informasi lebih lanjut harap kunjungi www.sc.com, atau blog kami, BeyondBorders. Ikuti pula akun media sosial Standard Chartered di Twitter, LinkedIn dan Facebook.
TENTANG PT SUMBER ALFARIA TRIJAYA Tbk (AMRT)
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (PT SAT) merupakan perusahaan ritel yang mengelola 13.477 toko Alfamart hingga Januari 2018 dan memiliki 32 Kantor Cabang/ gudang distribusi yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada Oktober 2014, PT SAT telah meningkatkan kepemilikan saham di PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi), kini kepemilikan saham Alfamart di Alfamidi mencapai 86,7% sehingga menjadi pemegang saham mayoritas. PT MUI sendiri adalah perusahaan yang menaungi Alfamidi, Lawson, dan Alfamidi Super.