Jakarta, 9 Mei 2018 – PT Indosat Tbk (”Indosat Ooredoo” atau ”Perseroan”) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”RUPST” atau ”Rapat”) di Kantor Pusat Perseroan. RUPST antara lain membahas Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, penetapan dividen, remunerasi Dewan Komisaris, penunjukkan Auditor Independen, laporan realisasi dana obligasi serta pergantian dan penetapan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris.
RUPST memutuskan beberapa hal, antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2017.
Selain itu, RUPST juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun 2017 untuk dividen sebesar Rp73,- per saham atau setara dengan 35% Rasio Pembayaran Dividen (RPD), dan menyetujui penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2018. Persetujuan juga diberikan untuk penunjukan PwC sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun 2018
Terkait dengan aksi perusahaan di bidang keuangan, di dalam rapat juga disampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Tahun 2017.
Pergantian Manajemen
Selain beberapa agenda rapat tahunan, RUPST juga memberhentikan dengan hormat Bapak Johnny Ingemar Svedberg dan mengangkat Bapak Haroon Shahul Hameed sebagai Direktur Perseroan dan Bapak Irsyad Sahroni sebagai Direktur Perseroan.
Secara keseluruhan, Rapat menyetujui penetapan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
- Bapak Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
- Bapak Ajay Bahri, Komisaris
- Bapak Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
- Bapak Chris Kanter, Komisaris
- Bapak Heru Pambudi, Komisaris
- Bapak Edy Sudarmanto, Komisaris
- Bapak Damian Philip Chappel, Komisaris
- Bapak Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
- Bapak Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
- Bapak Wijayanto Samirin, Komisaris Independen
Dan susunan anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
- Bapak Joy Wahjudi, Direktur Utama
- Bapak Haroon Shahul Hameed, Direktur
- Bapak Caba Pinter, Direktur
- Ibu Herfini Haryono, Direktur
- Bapak Irsyad Sahroni, Direktur
Ringkasan risalah RUPST direncanakan akan diumumkan di media sesuai dengan ketentuan yang berlaku.