Rektor UNM Lakukan Supervisi KKN di Kabupaten Soppeng

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Husain Syam melakukan kunjungan ke kabupaten Soppeng. Kunjungan tersebut dalam rangka Supervisi Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan XVI UNM di kabupaten Soppeng, Senin (14/5/2018) Didampingi para Wakil Rektor dan seluruh jajaran pejabat dalam lingkup UNM.

Pada kesempatan tersebut Rektor beserta rombongan disambut langsung Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak di rumah jabatan Bupati.Tujuan dari kunjungan tersebut kata Husain Syam dalam sambutannya mengungkapkan untuk memastikan sejauh mana mahasiswa KKN berpatisipasi terhadap masyarakat.

“Tentu Pengabdian masyarakat merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan mahasiswa di UNM, kegiatan supervisi ini untuk memastikan sejauh mahasiswa kami berbaur dan memberi kontribusi dalam masyarakat,” kata Prof. Husain.

Ia pun berharap mahasiswa KKN mampu menyelesaikan program kerja pengabdiannya kepada mahasiswa sampai penarikan nantinya. “Para anak-anakku sekalian agar mampu menyelesaikan program yang telah direncanakan dengan mengadakan sebuah kegiatan yang bermanfaat ditengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengungkapkan rasa terima kasih kepada UNM atas partisipasi UNM yang telah menjadikan Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah tempat terlaksananya KKN UNM.

“Allhamdulillah ini betul-betul kuliah kerja nyata, begitu banyak yang di lakukan di Soppeng, keberadaan mahasiswa KKN di tengah-tengah masyarakat sangat dirasakan sekali, program kerja sangat sangatterkait kebutuhan masyarakat di Soppeng,” ungkap Iksan.

Untuk penyelenggaraan KKN UNM kali ini, mahasiswa UNM, disebar ke sejumlah kabupaten, diantaranya Majene, Mamuju Tengah, Soppeng, Polman, Pangkep. Total 817 Mahasiswa dari seluruh fakultas di kampus ‘orange’ ini, yang terdiri dari KKN Reguler 339 mahasiswa dan KKN Terpadu 478 mahasiswa. Khusus di kabupaten Soppeng sendiri Jumlah mahasiswa KKN UNM sebanyak 493, yang terbagi didua program KKN reguler 310 mahasiswa dan KKN Terpadu 183.

Related posts

Leave a Reply