KAI mengingatkan pengguna LRT Jabodebek untuk menyesuaikan barang bawaan dengan ketentuan bagasi yang berlaku dan menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim serta layanan Lost and Found.
Bekasi, 6 Januari 2026 – Aktivitas masyarakat perkotaan kerap tercermin dari barang yang dibawa dalam perjalanan. Untuk menjaga kenyamanan bersama, KAI mengingatkan pengguna agar menyesuaikan barang bawaan dengan ketentuan bagasi yang berlaku, yakni berukuran maksimal 100 x 40 x 30 sentimeter serta tidak termasuk barang berbahaya atau dilarang.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menyampaikan pengguna LRT Jabodebek dapat memanfaatkan ruang yang disediakan untuk menaruh barang : seperti rak di atas kursi dan area khusus, agar tidak mengganggu akses maupun aktivitas pengguna lain.
“Barang bawaan merupakan bagian dari aktivitas harian masyarakat kota. Dengan menempatkannya secara tepat, pengguna ikut menjaga agar ruang perjalanan dapat digunakan secara nyaman oleh semua,” ujarnya.
Selain itu, KAI juga menyediakan layanan penitipan barang di Stasiun Halim. Layanan ini beroperasi setiap hari pukul 05.00 hingga 23.00 WIB, dengan durasi penitipan maksimal 72 jam.
Kehadiran layanan ini memberi pilihan bagi pengguna untuk tetap melanjutkan aktivitas di kawasan perkotaan tanpa harus membawa seluruh barang ke dalam kereta, khususnya bagi mereka yang ingin berkeliling kota dan kembali mengunakan layanan kereta api cepat Whoosh.
Ditambahkannya, LRT Jabodebek memiliki layanan Lost and Found bagi barang yang tertinggal di area stasiun maupun di dalam kereta. Layanan pendukung ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan transportasi publik yang tertata dan responsif terhadap kebutuhan pengguna.
Sepanjang 2025, tercatat 6.995 barang temuan, dengan 3.399 barang telah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara 3.596 barang masih tersimpan dalam pengelolaan petugas, dengan estimasi nilai mencapai Rp797,7 juta.
“Transportasi publik tidak hanya berbicara tentang perpindahan dari satu titik ke titik lain, tetapi tentang bagaimana ruang mobilitas dikelola. Pengaturan bagasi, penitipan barang, hingga layanan barang temuan menjadi bagian dari upaya menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” tutupnya.





