
Jakarta, 4 Maret 2026 – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) kembali mencatatkan tonggak penting dalam pengembangan panas bumi nasional melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Bukit Daun berkapasitas 2×25 megawatt (MW) dan 2×5 MW. PGE telah menyerahkan dokumen teknis proyek kepada PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (24/2/2026), sebagai bagian dari tahapan menuju realisasi proyek.
Penyerahan dokumen ini menjadi fase krusial dalam pengembangan PLTP Bukit Daun, sekaligus menandai kesiapan PGE untuk melangkah ke tahap konstruksi dan operasi komersial. Dokumen tersebut merupakan persyaratan utama dalam proses evaluasi PLN untuk pembelian tenaga listrik dari pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT) melalui skema total proyek yang dituangkan dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL). Melalui tahapan ini, proyek Bukit Daun memasuki proses penilaian menyeluruh dari sisi teknis, keekonomian, hingga kesiapan integrasi ke sistem kelistrikan.
Langkah ini sekaligus menegaskan kontribusi PGE dalam mendukung target perluasan kapasitas pembangkit berbasis EBT hingga 76 persen pada periode 2025–2034 sebagaimana tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). PLTP Bukit Daun juga termasuk dalam daftar potensi panas bumi yang tengah memasuki tahapan kajian lanjutan, sehingga pengembangannya menjadi bagian penting dalam memperkuat bauran energi bersih nasional.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk Edwil Suzandi mengatakan, PLTP Bukit Daun akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan Bengkulu dan sekitarnya, sekaligus mendukung peningkatan bauran energi bersih nasional.
“PGE terus mendorong percepatan pengembangan potensi panas bumi Bukit Daun sebagai bagian dari komitmen memperluas pemanfaatan energi bersih di Indonesia. Sejak 2017, proses eksplorasi di area ini telah berjalan untuk mengoptimalkan sumber daya di area Hululais. Dengan semakin kuatnya dorongan pemerintah terhadap peningkatan bauran EBT, kami menilai momentum saat ini tepat untuk melakukan akselerasi pengembangan. Kami optimistis langkah ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui multiplier effect yang nyata bagi masyarakat. Ini sejalan dengan visi kami dalam menjadi world leading geothermal producer dan geothermal center of excellence,” ujar Edwil.
Selanjutnya, PGE bersama PLN akan melanjutkan evaluasi teknis dan komersial secara lebih mendalam, mencakup kajian reservoir, perancangan fasilitas produksi, hingga skema interkoneksi ke sistem kelistrikan regional. Tahapan ini menjadi fondasi penting untuk memastikan proyek berjalan secara ekonomis, andal, serta berkelanjutan dalam jangka panjang.
Proyek PLTP Bukit Daun berada di dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Hululais yang mencakup Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Kawasan tersebut merupakan salah satu potensi panas bumi strategis di Sumatra yang berada pada sistem gunung berapi nonaktif dengan karakteristik geologi yang mendukung terbentuknya sumber daya panas bumi. Di wilayah yang sama, PGE juga tengah mengembangkan PLTP Hululais Unit 1 dan 2 berkapasitas 110 MW sebagai bagian dari penguatan portofolio dan komitmen jangka panjang Perseroan dalam transisi energi nasional.
Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi serta mengembangkan sejumlah proyek strategis lainnya, termasuk proyek co-generation bersama PLN Indonesia Power dengan total kapasitas mencapai 230 MW.





