Jakarta, 6 Juni 2023 — PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) telah menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) yang diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01. Hal ini dianggap akan membawa banyak manfaat bagi pasar keuangan syariah nasional.
Ini adalah pertama kalinya sekuritisasi aset berbasis syariah dilakukan di Indonesia setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan terkait tujuh tahun yang lalu.
Menurut pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik, EBAS-SP yang diterbitkan oleh BSI memiliki beberapa keuntungan bagi investor ritel. Pertama, imbal hasil yang diberikan bersifat halal karena telah mendapatkan persetujuan dari dewan pengawas syariah. Kedua, imbal hasil dari EBAS-SP ini relatif lebih tinggi dibandingkan dengan deposito di bank konvensional maupun syariah.
Contohnya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menawarkan imbal hasil sebesar 9,5% per tahun untuk EBAS-SP mereka, yang jauh di atas rata-rata deposito perbankan yang kurang dari 5%. Ketiga, EBAS-SP cenderung stabil dan tidak terpengaruh oleh gejolak dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Di sisi BSI, EBAS-SP akan memberikan diversifikasi pendanaan dan membantu bank dalam mengelola likuiditas untuk pembiayaan jangka panjang, seperti pembiayaan perumahan. Pembiayaan perumahan memiliki tenor yang panjang, sedangkan tabungan dan deposito umumnya memiliki tenor pendek.
EBAS-SP dalam hal ini dapat mengatasi ketidakseimbangan (mismatch) yang terjadi pada perbankan syariah dengan mengakses sumber dana dari pasar modal dengan tenor menengah hingga panjang. Hal ini diharapkan akan meningkatkan daya saing produk pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) syariah dibandingkan dengan KPR bank konvensional.
Selain itu, EBAS-SP juga memberikan keuntungan bagi industri keuangan syariah secara umum. Instrumen keuangan ini akan memperdalam penetrasi produk halal di pasar modal.
Irfan menambahkan bahwa strategi BSI dalam menerbitkan EBAS-SP adalah langkah yang tepat mengingat tren pasar modal syariah yang terus meningkat. Investor membutuhkan lebih banyak produk dalam pasar keuangan syariah. Dengan adanya produk investasi berbasis syariah yang baru, pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia akan semakin meningkat.
EBAS-SP adalah surat berharga yang terdiri dari sekelompok pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) yang diterbitkan melalui proses sekuritisasi. EBAS-SP ini merupakan instrumen investasi pendapatan tetap yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
Menurut pengamat pasar modal, Reza Priyambada, EBAS-SP yang diterbitkan oleh BSI akan menjadi inovasi dalam diversifikasi pendanaan bagi bank syariah. Reza menyatakan bahwa bank syariah telah lama menghadapi kendala likuiditas yang membatasi ekspansi pembiayaan. Oleh karena itu, sekuritisasi aset menjadi opsi menarik bagi bank syariah untuk memenuhi kebutuhan dana.
Reza optimistis bahwa BSI sebagai bank syariah terbesar akan dapat meyakinkan investor tentang keunggulan produk EBAS-SP ini sehingga diminati oleh pasar. BSI dapat memanfaatkan kekuatannya dalam asosiasi dan organisasi masyarakat untuk memperkenalkan produk ini kepada investor ritel.
EBAS-SP BSI menjadi instrumen investasi baru di pasar modal dengan imbal hasil yang kompetitif, yang dapat meningkatkan kedalaman pasar keuangan syariah.
Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh. Adib, menjelaskan bahwa EBAS-SP SMF-BRIS01 adalah efek yang dihasilkan dari proses sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. Penawaran EBAS-SP dilakukan pada Senin (5/6/2023), dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia akan dilakukan pada Kamis (8/6/2023).
Adib berharap bahwa melalui penerbitan ini, akan semakin banyak investor yang berinvestasi dalam EBAS-SP SMF-BRIS01, yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil dari proses sekuritisasi. Instrumen investasi ini memiliki peringkat baik (AAA) dari Pefindo dan memberikan imbal hasil yang kompetitif sebesar 7%.
BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini. Sedangkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI bertindak sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Agen penjualan EBAS-SP SMF-BRIS01 adalah PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.