Di Depok, 30 Oktober 2023, Huawei memberikan dukungan yang kuat untuk Forum Tingkat Tinggi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan judul #JagaRuangSiber ICT Forum yang diadakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Acara ini melibatkan pengambil keputusan dari 180 institusi, lembaga pemerintahan, penyedia solusi TIK, serta akademisi dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi serangan siber di ranah digital Indonesia.
#JagaRuangSiber ICT Forum adalah platform kolaborasi yang memungkinkan berbagi wawasan antara berbagai pemangku kepentingan di ranah digital, membahas topik-topik strategis. Acara ini juga merupakan langkah lanjutan dan upaya sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menggarisbawahi pentingnya kerja sama dalam kerangka quadhelix untuk menghadapi tantangan keamanan siber. Ia menyebut Huawei sebagai mitra tepercaya dan berharap kolaborasi dengan Huawei dapat menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Perwakilan Huawei, Sean Yang, Cybersecurity and Privacy Officer (GSPO) Huawei Global, berbagi pengalaman dan wawasan mengenai penanggulangan tantangan keamanan siber. Sean menekankan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan siber. Huawei berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang keamanan siber dengan tujuan mendukung strategi keamanan siber nasional Indonesia.
Kalamullah Ramli, seorang pakar TIK dan akademisi dari Universitas Indonesia, mengingatkan bahwa transformasi digital harus diiringi perhatian terhadap keamanan siber. Ia menyoroti adopsi standar global dan praktik terbaik, seperti yang diterapkan oleh Huawei, sebagai referensi dalam mengatasi ancaman siber.
Syarbeni, Cybersecurity and Privacy Officer (CSPO) Huawei Indonesia, mengapresiasi #JagaRuangSiber ICT Forum karena mendorong kolaborasi lebih erat antara para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran terhadap aspek keamanan siber.
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan keamanan siber, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional, meningkatkan kekuatan dan kapabilitas keamanan siber, serta mendukung ruang siber global yang terbuka, aman, stabil, dan bertanggung jawab. Kebijakan keamanan siber yang diatur dalam perpres mencakup analisis dan evaluasi kebijakan keamanan siber, rekomendasi kebijakan, pembudayaan hukum, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, dan penegakan hukum di bidang keamanan siber secara terpadu.