PT Padang Palma Permai – Dampingi Petani Sawit (KUD Pentagon) Dalam Pembangunan Kebun Plasma di Kab. Aceh Timur – Aceh

Aceh Timur, 24 Januari 2018 – Sebagai perusahaan kelapa sawit yang mengutamakan prinsip pengelolaan kebun sawit berkelanjutan dan juga sejalan dengan amanat Undang-Undang serta kebijakan pemerintah yang menyebutkan bahwa perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit diharapkan untuk dapat melakukan kegiatan kemitraan dengan masyarakat sekitar, PT. Padang Palma Permai (PT. PPP), anak usaha dari Minamas Plantation, mempelopori kerjasama pendampingan dengan petani sawit, yang tergabung dalam Koperasi  Unit Desa (KUD) Pentagon, di Desa Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Pola kemitraan yang digunakan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit adalah Pola Kemitraan KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota). KUD Pentagon sebagai wakil dari petani plasma Koperasi menyerahkan pengelolaan dalam membiayai pembangunan perkebunan dan prasarana kepada PT PPP.

Penanaman perdana plasma sawit dilakukan secara simbolik oleh Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib, bersama dengan Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja. Hadir pada acara tersebut, Wabup Aceh Timur, jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur bersama dengan DPRK Aceh Timur, Kapolres Aceh Timur, Dandim Langsa, Ulama, dan MUSPIKA lainnya.

“Dengan penanaman perdana ini, diharapkan dapat menjadi salah satu awal bagi kemajuan pembangunan di bidang perkebunan yang tentunya membawa berkah dan harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang diinisiatif oleh PT. PPP – Minamas Plantation ini, diharapkan juga akan menginspirasi perusahaan lainnya untuk melakukan program serupa.” ujar Bupati Aceh Timur, H Hasballah bin HM Thaib.

Presiden Direktur Minamas Plantation, Haryanto Tedjawidjaja menambahkan, “Sudah menjadi kewajiban Kami sebagai perusahaan perkebunan yang bertanggungjawab, untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah setempat, dalam operasional perusahaan sehari-hari. Hal ini juga sesuai dengan komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi terbaik dan kesejahteraan yang nyata kepada masyarakat di sekitar operasi perusahaan. Kami harap, kerjasama yang erat antara perusahaan dan pemerintah kabupaten Aceh Timur ini, akan terus berlangsung di masa yang akan datang.”

Hasil dari kerjasama ini kiranya dapat memberikan pengetahuan dan informasi dalam penerapan sustainable agriculture practice kepada para petani plasma, sehingga diharapkan dapat menjawab keraguan berbagai pihak terkait kemampuan para petani plasma dalam menerapkan praktik budidaya sawit lestari.

Selain di kabupaten Aceh Timur – Nanggroe Aceh Darussalam, Minamas juga telah melakukan program pendampingan kerjasama dengan petani plasma/KKPA lainnya di Kalimantan-Selatan, Kalimantan-Barat, Jambi, Sumatera Selatan dan Sulawesi Tengah. Dengan program pendampingan tersebut, diharapkan masyarakat sekitar akan memperoleh manfaat nyata dari keberadaan Perusahaan di wilayah mereka.

Tentang Minamas Plantation

Minamas Plantation adalah perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Memiliki 69 kebun dan 23 pabrik yang berlokasi di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, Minamas beroperasi di 8 propinsi di Indonesia. Minamas didirikan pada bulan April 2001 dan memiliki konsesi lahan seluas 268.260 hektar. Dari jumlah tersebut sekitar 72% atau seluas 201.882 telah ditanami dengan kelapa sawit. Minamas Plantation mempekerjakan 29.000 orang di Indonesia.

Minamas Plantation selalu menerapkan praktek kebijakan zero burning secara ketat di seluruh operasionalnya, termasuk di kawasan operasional dengan pola kemitraan oleh petani setempat. Kebijakan ini telah berjalan sejak pembentukan Perusahaan pada tahun 2001. Perusahaan dalam seluruh kegiatan operasionalnya, selalu berpegang teguh dan berkomitmen kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat. Perusahaan selalu mewaspadai isu keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah beroperasinya yang merupakan prioritas utama dalam menjalankan usaha.

Related posts

Leave a Reply