Seremonia.id – Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba untuk pembelian Pertalite dan Solar untuk pengguna yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution juga menjelaskan dalam penyalurannya, BBM memiliki aturan tersendiri baik dari sisi kuota ataupun jumlah segmentasi penggunaannya.
Namun, masih banyak konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan solar karena tidak diatur dengan benar yang mengakibatkan potensi kuota untuk satu tahun tidak mencukupi.
Sistem dalam aplikasi MyPertamina membantu dalam mencocokkan data bagi penggunanya yang sudah melakukan registrasi baik kendaraan maupun identitas.
Untuk memudahkan sistem distribusi ini, para pengguna yang sudah terdaftar akan mendapatkan QR Code khusus yang menunjukkan bahwa data sudah cocok dan bisa membeli Pertalite atua Solar.
Kewajiban menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite ini dilakukan secara bertahap diterapkan di Indonesia.
Tahap pertama per 1 Juli 2022 diberlakukan di 11 daerah dan lima provinsi yang selanjutnya akn diperluas ke daerah lainnya.
Berikut 11 daftar daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Pertamina juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna BBM Pertalite untuk segera melakukan pendaftaran secara online.
“Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1,” tulis keterangan resmi Pertamina.