Jakarta, 10 Januari 2018 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senantiasa berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui program yang telah dirancang pada 2017, yakni Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemenuhan SDM kesehatan, pembangunan dan peningkatan mutu infrastruktur kesehatan, dan pelayanan kesehatan.
Anggaran
Total alokasi anggaran Kemenkes tahun 2017 sebanyak Rp. 58,3 triliun, dengan rincian Rp. 25,5 triliun (43,80%) untuk alokasi program JKN; Rp. 17 triliun (29,17%) untuk program pembinaan pelayanan kesehatan; Rp. 4,6 triliun (7,91%) untuk program pengembangan dan pemberdayaan SDM kesehatan; Rp. 3,4 triliun (5,78%) untuk program kefarmasian dan alat kesehatan; Rp. 2,8 triliun (4,85%) untuk program dukungan manajemen; Rp. 2,4 triliun (4,18%) untuk program pencegahan dan pengendalian penyakit; Rp. 1.7 triliun (2,88%) untuk program pembinaan kesehatan masyarakat sebanyak; Rp.740 miliar (1,27%) untuk program penelitian dan pengembangan kesehatan; dan Rp. 96,4 miliar (0,17%) untuk program peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur.
JKN
Dalam kaitan peran pemerintah untuk perlindungan finansial terutama masyarakat miskin dalam akses pelayanan kesehatan, jumlah peserta penduduk miskin yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni 87,8 juta jiwa dengan total iuran Rp. 19,8 triliun (2015), 91,1 juta jiwa dengan total iuran Rp. 24,8 triliun (2016), 92,3 juta jiwa dengan total iuran yang Rp. 25,4 T.
Jumlah fasilitas kesehatan (Faskes) yang menerima layanan JKN/KIS meningkat setiap tahunnya. Pada fasilitas tingkat pratama sebanyak 19.969 Faskes (2015), 20.708 Faskes (2016), dan 21.763 Faskes (2017). Pada fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sebanyak 1.847 Faskes (2015), 2.068 Faskes (2016), dan 2.292 Faskes (2017). Pada fasilitas apotik dan optikal sebanyak 2.813 Faskes (2015), 2.921 Faskes (2016), dan 3.380 Faskes (2017).
JKN telah memberikan banyak manfaat kepada masyarakat, dapat dilihat dari tren total pemanfaatan JKN/KIS yang terus meningkat dari waktu ke waktu Tahun 2014 sebesar 92,3 juta orang, tahun 2015 sebesar 146,7 juta orang, tahun 2016 sebesar 192,9 juta orang, dan pada Oktober 2017 sebesar 182,7 juta orang.
Pemanfaatan JKN/KIS yang dimaksud meliputi pemanfaatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti Puskesmas, dokter, praktek perorangan/klinik pratama, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit, dan pemanfaatan pada rawat inap rumah sakit.
SDM Kesehatan
Dalam upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) hingga akhir tahun 2017, Kemenkes telah menempatkan 6.316 tenaga kesehatan yang terdiri dari Nusantara Sehat (NS) secara Team Based sejumlah 2.486 orang, NS secara individu sejumlah 1.663 orang, Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sejumlah 870 orang dan penugasan khusus calon dokter spesialis sejumlah 1.297 orang.
Pembangunan dan Mutu Infrastruktur Kesehatan
Kemenkes menetapkan 48 kabupaten/kota dan 124 Puskesmas sasaran program prioritas nasional pelayanan kesehatan di daerah perbatasan pada 2015-2019. Oleh karena itu pada 2016-2017 Kemenkes telah melakukan berbagai upaya terobosan guna mendukung pelayanan kesehatan di 124 Puskesmas perbatasan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi.
Pembangunan sarana dan prasarana dari tingkat dasar yakni pada tingkat Puskesmas hingga rujukan RS serta upaya penyediaan obat di seluruh wilayah Indonesia melalui DAK bidang kesehatan 2016 dan 2017.
Tahun 2017, Pemerintah telah meningkatkan sarana dan prasarana pada fakses tingkat primer sebanyak 375 rehab Puskesmas; 35 pembangunan atau peningkatan gedung; 750 pembangunan baru Puskesmas; 17 pembangunan Public Safety Center (PSC); 34 Puskesmas keliling (Pusling) air; 537 Pusling ambulans roda empat; 1.650 ambulans kendaraan roda dua; 86 ambulans, 2.525 sarana prasarana Puskesmas, 10.437 Alkes di Puskesmas.
Sementara pada fakes tingkat rumah sakit rujukan juga, terdapat 104 RS rujukan regional, 20 RS rujukan provinsi, 4 RS rujukan nasional, dan 408 RSUD lainnya. Bidang kefarmasian, telah dilakukan penyedian obat di 9.740 Puskemas, dan pembangunan 27 instalasi Farmasi.Capaian Pengendalian HIV/AIDS di Indonesia
Prevalensi HIV sebesar 0,33% masih di bawah 0,5%. Tahun 2016 sebanyak 75.614 orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang masih terus mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), dan pada triwulan 3 tahun 2017 sebanyak 87.031 ODHA yang masih mendapatkan ARV. Upaya terobosan yang dilaksanakan yaitu TOP (Temukan ODHA secara dini, segera Obati dan Pertahankan pengobatan ARV).
Upaya Pengendalian Penyakit Tuberkulosis Paru
Ditandai antara lain melalui capaian indikator angka keberhasilan TB (Success Rate/SR), dimana di Indonesia berhasil dipertahankan minimal 85% sejak 1999. Pada 2016 ada 307 (60%) kabupaten/kota yang telah mencapai SR minimal 85%. Data pada triwulan 1-2 2017, capaian SR sebesar 85%.
Salah satu upaya inovasi yang kami lakukan adalah pengobatan TB sampai sembuh yang kami laksanakan dengan membuat slogan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TB melalui penguatan kolaborasi layanan pemerintah dan swasta dan meningkatkan penemuan aktif dan keberhasilan pengobatan dengan menerapkan PIS-PK di Puskesmas.
Upaya Pengendalian Malaria di Indonesia
Tahun 2016, Kemenkes telah berhasil menghentikan penularan malaria di 247 kabupaten/kota yang dengan 193 juta penduduk. Tahun 2017, sampai dengan Oktober 2017, jumlah kabupaten/kota yang telah bebas dari penularan malaria sebanyak 266 kabupaten/kota. Upaya terobosan, yakni pemberian kelambu di daerah endemis tinggi malaria. Jumlah kelambu yang dibagikan pada 2017 sebanyak 3.983.000 kelambu.
Capaian Eliminasi Filariasis di Indonesia
Hingga Agustus 2017 di 23 kabupaten/kota dari target 15 kabupaten/kota dapat membebaskan 15.482.681 penduduk dari kecacatan akibat filariasis. Inovasi dan terobosan yang diselenggarakan yakni Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) artinya bulan dimana setiap penduduk kabupaten/kota endemis kaki gajah secara serentak minum obat pencegahan. BELKAGA dilaksanakan setiap Oktober sampai tahun 2019.