Perbincangan mengenai Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terus bergulir. Teranyar, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat buruh menyerahkan pernyataan komitmen bersama terkait RUU PKS kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.
Pernyataan komitmen itu ditandatangani sekaligus dihadiri Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Ketua Umum KSPSI Andy Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai, Presiden KSPN Ristadi, Presiden KSBSI Elly Rosita Silabar, Presiden KSARBUMUSI Saiful Bahri Anshori, dan Presiden KSP BUMN Ahmad Irfan Nasution.
Gus Ami, sapaan akrab Muhaimin menyambut baik pertemuan itu, tersirat menjadi penguat betapa penting dan urgennya RUU PKS untuk segera disahkan. Menurutnya, bukan hanya DPR dan pemerintah, seluruh elemen bangsa bersatu menolak kekerasan seksual.
“Ini luar biasa karena dukungan terhadap RUU PKS, Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas di badan legislasi bukan (hanya) dari aktivis perempuan, tetapi para pejuang aktivis buruh (dan) pengusaha yang bersatu,” kata Gus Ami usai pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Kehadiran APINDO dan sejumlah serikat buruh di DPR, seolah menjadi kado peringatan Hari Buruh yang diperingati pada 1 Mei 2021. APINDO dan serikat buruh menyatakan RUU ini dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja.
RUU ini mencuat ke permukaan pada 2016, setelah aktivis perempuan mendorong pembahasan RUU ini sebagai respons dari kasus pemerkosaan sekaligus pembunuhan seorang siswi SMP berusia 13 tahun bernama Yuyun yang dilakukan oleh 14 pemuda di Bengkulu.
Ditambah lagi muncul data statistik terkini dari UNFPA yang menunjukkan sekitar 1 dari 3 perempuan Indonesia berumur 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan seksual. Jumlah korban kekerasan seksual bisa jadi lebih tinggi dari jumlah yang tercatat mengingat lebih dari 90 persen kasus pemerkosaan di Indonesia tidak tercatat karena tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Meski dinilai urgen, nyatanya RUU ini masih saja ada yang menolak. Salah satu argumen utama yang dilontarkan oleh kelompok yang menolak adalah bahwa kriminalisasi kasus pemerkosaan, termasuk pemerkosaan di dalam hubungan pernikahan bakal muncul jika RUU ini disahkan.
Mereka menganggap RUU ini tidak secara eksplisit melarang hubungan seksual di luar nikah berdasarkan suka sama suka dan tanpa kekerasan. Argumen lainnya menyatakan RUU tersebut secara tidak langsung mempromosikan ‘seks bebas’ dan perilaku homoseksualitas yang tentu bertentangan dengam nilai keagamaan.
Gus Ami menyatakan saat ini perdebatan itu sudah hampir tidak ada lagi. Semua pihak sudah mulai memahami dan bersatu bahwa kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan, baik dalam nilai agama, termasuk di dunia kerja.
“Ini menarik bahwa saat ini semua pihak sudah mulai mendukung kesalahpahaman cara pandang keagamaan adalah kesalahpahaman yang biasa. Padahal sesungguhnya (dengan pengesahan RUU PKS) ini justru pengutamaan, pemuliaan dijunjung dalam setiap norma umat manusia,” kata Gus Ami.
Karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi inisiatif Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengajak APINDO serta sejumlah serikat buruh untuk bersatu menyukseskan RUU PKS. Kekerasan seksual, tutur Gus Ami, harus dicegah dimanapun, demikian di tempat kerja.
Ia ingin iklim di dunia kerja yang produktif sehingga RUU PKS bisa mengurangi sampai zero action kekerasan seksual, terutama pada perumpuan. “Saya ucapkan terima kasih kepada bu Menaker. Saya segera akan sampaikan kepada badan legislasi, fraksi-fraksi untuk menjadi pertimbangan agar RUU PKS segera disahkan,” tutup legislator dapil Jawa Timur VIII itu. (eko/sf)