Batik Air, Proses Penanganan serta Pemindahan Posisi di Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi Telah Berjalan Aman dan Tepat

J A M B I – 07 Maret 2021. Batik Air menyampaikan keterangan resmi terbaru sehubungan dengan penanganan setelah kejadian Batik Air penerbangan ID-6803 (06/ 03), bahwa hari ini (07/ 03) progres persiapan serta pelaksanaan pemindahan posisi pesawat udara (evakuasi dan penarikan atau towing) pada Airbus 320-200 registrasi PK-LUT di Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi (DJB) terus dilakukan melalui koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua unit atau pihak yang terlibat.

Pada pukul 02.25 waktu setempat (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07), teknisi, peralatan dan perlengkapan telah tiba di Bandar Udara Sultan Thaha yang diterbangkan dari Batam melalui Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batu Besar, Kepulauan Riau (BTH) pada 01.00 WIB, menggunakan Wings Air tipe pesawat ATR 72-600 penerbangan nomor IW-5030.

Read More

Pada pukul 02.26 WIB dengan kondisi hujan, posisi pesawat udara registrasi PK-LUT masih berada di landas pacu (runway). Upaya untuk proses pemasangan alat bantu pada roda pendaratan pesawat bagian depan dan pemindahan tetap dilaksanakan.

Batik Air senantiasa berkoordinasi dan kerjasama dengan pengelola bandar udara setempat (PT Angkasa Pura II Cabang Bandar Udara Sultan Thaha Jambi), regulator dan instansi lainnya yang terkait dalam proses pemindahan posisi pesawat Airbus 320-200 registrasi PK-LUT.

Pada pukul 06.20 WIB, pemindahan posisi pesawat dari landas pacu berhasil dilakukan dengan aman dan tepat sesuai prosedur (Airbus Technical Recommendations). Saat ini Airbus 320-200 registrasi PK-LUT sudah berada di landas parkir (apron).

Batik Air mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak internal dan eksternal yang telah bekerjasama dengan baik dalam proses pemindahan pesawat tersebut.

Batik Air berkoordinasi dan menyerahkan proses investigasi atas insiden penerbangan ID-6803 kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan, serta berbagai pihak terkait, untuk nanti dapat diberikan rekomendasi kepada Batik Air.

Batik Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Batik Air lainnya tidak terganggu.

Related posts

Leave a Reply