Enam Lembaga Pelatihan PUPR Meraih Akreditasi dari LAN

Jakarta, 26/11 – Lembaga pelatihan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Keenam lembaga pelatihan tersebut, adalah: 1. Balai Diklat PUPR Wilayah I Medan dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, predikat A; 2. Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta dalam penyelenggaraan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan predikat A; 3. Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang keduanya dengan predikat B;

Read More

4. Balai Diklat PUPR Wilayah V Yogyakarta dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS, yang keduanya dengan predikat A; 5. Balai Diklat PUPR Wilayah VI Surabaya dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dan pada Latsar CPNS, yang keduanya dengan predikat B; kemudian keenam, Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar dalam penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV, dengan predikat B. Penyerahan sertifikat akreditasi diberikan oleh Kepala LAN, Adi Suryanto, di Jakarta, Senin (25/11).

 

Kepala BPSDM Lolly Martina Martief mengatakan dengan adanya akreditasi lembaga diklat PUPR dari LAN, Kementerian PUPR mendapatkan pengakuan dalam hal kemampuan menyelenggarakan diklat secara berkualitas, efisien dan efektif. Selanjutnya menjadi tanggung jawab BPSDM agar seluruh lembaga diklat PUPR terus dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan kediklatannya untuk dapat menghasilkan SDM yang berkompeten di bidangnya. Lolly berharap melalui evaluasi berkelanjutan terhadap penyelenggaraan diklat maka nantinya terjadi terjadi peningkatan akreditasi seluruh balai penyelenggara diklat.

Setelah diakreditasi, kelima balai diklat tersebut berhak menyelenggarakan Diklat Latsar/Diklat Kepemimpinan selama durasi waktu sesuai perolehan akreditasi. Selain itu juga bisa memfasilitasi lembaga diklat lain yang belum terakreditasi dalam penyelenggaraan diklat Latsar dan atau kepemimpinan, serta wajib menyampaikan rencana dan laporan penyelenggaraan diklat kepada instansi pembina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Proses penilaian pada lembaga pelatihan pemerintah tersebut dimaksudkan untuk memberikan jaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan yang dilakukan melalui serangkaian penilaian terhadap unsur-unsur pelatihan. Melalui proses tersebut diharapkan dapat meningkatkan mutu, efisiensi, efektifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelatihan.

Lembaga pelatihan terakreditasi pada 2019 ini berjumlah 55 lembaga, yang terdiri dari 28 lembaga yang berasal dari kementerian, enam lembaga pelatihan berasal dari lembaga pemerintahan non-kementerian, dan 21 lembaga pelatihan dari Pemerintah Daerah.

Kepala LAN, Adi Suryanto dalam sambutannya meminta agar semua lembaga pelatihan secara terus menerus berinovasi dalam mengembangkan kompetensi. “Kita tidak boleh habiskan waktu dan biaya kita untuk latihan-latihan manajemen saja, tetapi kita minta, terutama instansi teknis yang menjadi pembina jabatan-jabatan teknis, mengembangkan sedemikian rupa pelatihan-pelatihan teknis bagi ASN kita”, ujarnya.

 

Lebih lanjut Adi mengatakan, untuk bisa menjamin kualitas lembaga pelatihan, melalui aplikasi pihaknya membagi akreditasi menjadi dua, yakni akreditasi lembaga pelatihan dan akreditasi program pelatihan. Untuk akreditasi lembaga pelatihan, LAN akan mengembangkan sistem atau indexing kualitas lembaga pelatihan, dimana informasinya secara menyeluruh akan dilakukan melalui assesment yang kemudian mengirim sejumlah data perkembangan progress latihan dan juga kelembagaannya dengan indikator, sehingga secara otomatis akan keluar indeks kualitas lembaga pelatihan untuk dijadikan sebagai nilai akreditasi lembaga pelatihan.

Huawei, Canon, UPH, Investree, BPSDM PUPR, BNI Syariah, J&T Express, Lion Air Group, Inspirational Video, Motivational Video

Related posts

Leave a Reply