Jakarta (22/10), Semakin besarnya anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan infrastruktur menjadikan beban pengadaan barang/jasa melalui lelang semakin tinggi.
Karena itu seluruh calon Jabatan Fungsional (Jafung) Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) Pemerintah yang melalui penyesuaian/inpassing bisa lolos menjadi Jafung PPBJ. Harapan tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lolly Martina Martief, pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Jafung PPBJ dan Pengangkatannya melalui Penyesuaian/Inpassing di Jakarta (22/10).
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 88 yang menyebutkan, bahwa Pokja Pemilihan/Pejabat Pengadaan wajib dijabat oleh pengelola pengadaan barang/jasa, mulai diberlakukan paling lambat 31 Desember 2020. Karena itu untuk menjamin kompetensinya Jafung PBJ akan mendapatkan pelatihan yang kurikulumnya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pengadaan barang/jasa, sehingga para Jafung PPBJ tersebut mampu menjadi tenaga profesional, sehingga pengadaan berjalan lancar sesuai dengan prinsip pengadaan, yakni efektif, efisien, terbuka, bersaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel. Hal itu sejalan dengan agenda utama pemerintah, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikannya di Gedung DPR/MPR, Minggu (20/10) bahwa pengembangan dan peningkatan kualitas SDM dan Reformasi Birokrasi menjadi fokus perhatian dalam menunjang pembangunan saat ini.
Selanjutnya Lolly mengemukakan, Jafung sebagai bagian yang sangat penting dalam sistem pembangunan diharapkan dapat ikut mewujudkan infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang andal dalam mendukung Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong, sehingga dapat menghadirkan sosok insan PUPR yang inovatif, profesional, bertanggungjawab, melayani, serta menjunjung tinggi akhlakul karimah. Hal yang juga sejalan dengan keinginan Presiden untuk memangkas jabatan struktural yang cukup dua level saja, sedangkan sisanya merupakan jabatan fungsional.
Sementara, dari hasil penghitungan yang dilakukan oleh Biro Kepegawaian dan Ortala, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, menyebutkan formasi untuk Jafung PPJB sekitar 584 orang. Sedangkan menurut data terakhir, saat ini Kementerian PUPR baru memiliki tujuh PPBJ yang masih tersebar di beberapa unit organisasi. Karena itu sejumlah SDM PUPR harus segera dijafungkan melalui penyesuaian/inpassing untuk memenuhi kebutuhan Jafung PPBJ supaya proses pengadaan barang/jasa berjalan lancar.
Biro Kepegawaian, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, BPSDM, dan seluruh Unit Organisasi dalam hal ini perlu segera mengambil langkah untuk memenuhi kebutuhan Jafung PPBJ untuk nantinya ditempatkan di Balai Pengadaan Bina Konstruksi.
Proses pendaftaran Jafung melalui penyesuaian/inpassing sudah mulai dilakukan, namun masih terkendala dengan adanya sebagian calon Jafung yang belum lengkap persyaratannya.
Huawei, BPSDM PUPR, Intiwhiz, Batik Air, BNI Syariah, Inspirational Video, Motivational Video