Panongan – Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar melantik Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang, pelantikan tersebut dilaksanakan di gedung Islamic Centre Citra Raya. Kamis, (14/11/2017).
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar dalam sambutannya mengatakan MTQ merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan, selain ajang untuk mensyiarkan Islam dan mengajak masyarakat agar Gemar membaca Al-Quran sebagai pedoman hidup.
“MTQ merupakan kegiatan syiar islam yang merupakan cerminan masyarakat yang religuis, agar semua memahami kandungan alquran sesungguhnya,” Ucapnya.
Selain menjaring Qori-Qoriah, Hafid-Hafizoh yang ada di setiap kecamatan, ini merupakan pembinaan generasi muda yang beriman dan bertaqwa. Untuk itu kepada Dewan Hakim agar lebih profesional dalam penilaian penyelenggaraan MTQ ke-48 tahun 2017.
“Kepada Dewan Hakim yang dilantik agar tetap profesional dalam melakukan penilaian, tunjukan penyelanggaraan ini menghasilkan Qori-Qoriah putra daerah yang dapat dibanggakan,” ujar Hermansyah kepada 65 Dewan Hakim yang dilantik.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menjelaskan pelaksanaan STQ Ke-48 akan diselenggarakan di Kecamatan Tigaraksa pada tanggal 23 – 26 Nopember 2017.
“Penyelanggaraan MTQ sudah sebentar lagi akan dilaksanakan, hari ini pelantikan Dewan Hakim,” Ujarnya.
Lanjut Moch. Maesyal Rasyid, Kegiatan ini diikuti oleh 80 orang peserta terdiri dari Pengurus LPTQ Kabupaten Tangerang 20 orang, Dewan Hakim STQ Ke-48 Tingkat Kabupaten Tangerang sebanyak 65 orang.
“Setelah dilantik dilanjutkan orientasi Dewan Hakim, demi meningkatkan profesionalisme penilaian agar terwujudnya Qori-Qoriah berkualitas,” ujarnya.