
Kebutuhan masyarakat terhadap hunian kini tidak lagi sebatas tempat tinggal. Tren home improvement seperti renovasi dapur, pembaruan interior, penggunaan perangkat elektronik hemat energi, hingga penerapan teknologi smart home semakin diminati seiring perubahan gaya hidup. Pergeseran serupa juga terjadi pada preferensi kendaraan, di mana kendaraan listrik mulai dilirik sebagai pilihan yang dinilai lebih efisien untuk aktivitas sehari-hari.
Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, menilai perubahan ini menunjukkan masyarakat kini mempertimbangkan pengeluaran untuk rumah maupun kendaraan berdasarkan manfaat jangka panjang, bukan sekadar kebutuhan mendesak. Menurutnya, keputusan merenovasi rumah, memperbarui peralatan, atau beralih ke kendaraan listrik perlu tetap disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing agar sejalan dengan perencanaan keuangan.
Baca juga:
- BRI Flash: Dana Tunai Jaminan BPKB Bunga 0,73% per Bulan
- BRI Flash: Dana Tunai Jaminan BPKB dari BRI Finance
Pembiayaan Multiguna Jadi Alternatif
Untuk mendukung berbagai kebutuhan tersebut, BRI Finance menawarkan skema pembiayaan multiguna melalui produk bernama BRI Flash. Dana yang diperoleh dapat digunakan secara fleksibel, mulai dari renovasi rumah, pembelian furnitur, perangkat elektronik, hingga kebutuhan lain yang mendukung kualitas hidup.
Skema ini menjadikan BPKB kendaraan sebagai jaminan, dengan tenor pembiayaan hingga empat tahun dan suku bunga mulai dari 0,73% per bulan. Nasabah berpeluang mendapatkan pencairan dana hingga 90% dari nilai kendaraan, dengan plafon maksimal Rp500 juta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dhani menambahkan, BRI Finance memandang pembiayaan bukan hanya sebagai akses terhadap dana tunai, melainkan juga bagian dari perencanaan untuk mewujudkan kebutuhan yang bernilai dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan agar penggunaan fasilitas ini tetap dilakukan secara bijak dan disesuaikan dengan kemampuan membayar masing-masing nasabah.
Catatan Redaksi. Pembiayaan dengan jaminan BPKB disebut fidusia, yakni kendaraan tetap dipakai pemiliknya sehari-hari sementara dokumen kepemilikannya dipegang pemberi dana sebagai jaminan utang. Skema ini memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai tanpa menjual kendaraan, dan besar dana yang bisa dicairkan biasanya mengacu pada hasil taksiran nilai pasar kendaraan saat pengajuan, bukan harga belinya dahulu.
Sumber: BRI Finance.





