Bank Raya RUPSLB 2026: Hari Basuki Jadi Direktur Bisnis Baru

Bank Raya RUPSLB 2026: Hari Basuki Jadi Direktur Bisnis Baru
Ilustrasi (AI)

PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Oktober 2026. Rapat yang dihadiri jajaran Direksi, Dewan Komisaris, dan para pemegang saham ini menyetujui dua agenda utama, yaitu perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan susunan pengurus.

Direktur Utama Bank Raya, Ida Bagus Ketut Subagia, mengatakan persetujuan tersebut akan memperkuat langkah perusahaan menuju pertumbuhan yang berkualitas. Ia menyebut kinerja perseroan pada semester pertama 2026 menunjukkan perbaikan yang mendukung pertumbuhan jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Bacaan Lainnya

Direktur Bisnis Baru

Salah satu keputusan penting RUPSLB adalah penunjukan Hari Basuki sebagai Direktur Bisnis, yang akan efektif setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan perubahan ini, susunan Direksi Bank Raya kini terdiri atas Ida Bagus Ketut Subagia (Direktur Utama), Rustarti Suri Pertiwi (Direktur Keuangan), Lukman Hakim (Direktur Digital & Operasional), Danar Widyantoro (Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan SDM), serta Hari Basuki (Direktur Bisnis).

Perubahan Anggaran Dasar disebut perusahaan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan memperkuat tata kelola dan memastikan pertumbuhan bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Kinerja Semester I 2026

Pada semester pertama 2026, Bank Raya mencatatkan laba bersih Rp12,01 miliar, ditopang pertumbuhan kredit digital yang mencapai Rp16,46 triliun atau naik 22,6 persen secara tahunan, dengan outstanding kredit digital Rp3,17 triliun. Dari sisi pendanaan, Digital Saving tumbuh 66,4 persen menjadi Rp2,47 triliun, sementara transaksi di Aplikasi Raya meningkat 41,2 persen hingga mencapai 3 juta transaksi. Perusahaan juga meluncurkan fitur Raya Active dan Raya Jejak Hijau sebagai bagian dari inovasi layanan digital bagi nasabah.

Catatan Redaksi. Uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test adalah penilaian wajib OJK terhadap calon direksi dan komisaris bank sebelum resmi menjabat, mencakup kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan, sehingga jabatan Direktur Bisnis baru di sini masih bersifat sementara sampai lolos proses tersebut. RUPSLB sendiri berbeda dari RUPS tahunan karena digelar di luar jadwal rutin untuk memutuskan agenda mendesak seperti perubahan susunan pengurus atau Anggaran Dasar.

Sumber: PT Bank Raya Indonesia Tbk.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan