
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah kawasan perumahan di Provinsi Lampung, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Lie Simatupang bersama Direktur Jenderal Perumahan dan Pedesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty.
Dua lokasi yang dikunjungi adalah Perumahan Raja Basa Regency dan Perumahan Melana Estate. Di kedua kawasan, rombongan memeriksa langsung kondisi bangunan rumah, ketersediaan air bersih, akses jalan, hingga fasilitas pendukung lain bagi warga.
Kondisi di Raja Basa Regency dan Melana Estate
Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi bangunan rumah di Raja Basa Regency dinilai berjalan baik, dengan layanan air bersih lancar dan akses jalan yang memadai. Namun, fasilitas ibadah berupa masjid di kawasan ini masih dalam tahap pengerjaan. Sementara itu, Melana Estate dinilai sudah tertata baik, telah memiliki masjid di bagian depan kawasan, dan tengah menyiapkan rencana pembangunan mushola tambahan di dalam area perumahan.
Wilson menegaskan bahwa peninjauan langsung ke lapangan penting dilakukan agar pembangunan perumahan tidak hanya berfokus pada jumlah unit yang tersedia, tetapi juga memperhatikan kualitas hunian dan kelengkapan fasilitas pendukungnya. Kementerian PKP turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan pemangku kepentingan lain untuk menghadirkan kawasan hunian yang layak dan berkelanjutan.
Catatan Redaksi. BP Tapera adalah badan pengelola dana simpanan wajib pekerja untuk pembiayaan perumahan, yang salah satu tugasnya mengawasi kualitas rumah bersubsidi yang dibangun pengembang. Pengecekan fasilitas seperti masjid, mushola, air bersih, dan akses jalan biasanya menjadi bagian dari standar serah terima kawasan perumahan bersubsidi, bukan sekadar rumah tinggal, karena keberadaan fasilitas sosial ikut menentukan kelayakan huni sebuah kompleks.
Sumber: BP Tapera.





