Peran Penting Pranata Komputer dalam e-Government

Jakarta – Saat ini istilah komputer perlu ditilik kembali karena itu bukanlah perihal yang terpenting. Namun, mindset dalam proses bisnis yang dibarengi dengan pemanfaatan Information Communication and Technology (ICT) yang seharusnya yang menjadi fokus utama.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Selasa (7/11/2017) pagi menyampaikan keynote speech dalam pembukaan Kongres Pranata Komputer Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengubah mindsetnya seiring dengan perkembangan digital. Terutama, Menteri Rudiantara mengajak kepada seluruh Pranata Komputer dalam pemerintahan Indonesia ini untuk dapat mengubah proses bisnis dan mencari nilai tambah baru melalui TIK.

“Kita harus berubah, jangan komputer minded saja,” ujar Menteri Kominfo Rudiantara.

Menurut Menteri Rudiantara, Jabatan Fungsional Pranata Komputer memiliki peran penting dalam penerapan e-governmentkhususnya pada pelayanan publik. E-government bukan hanya mengkomputerisasikan seluruh proses tetapi juga pada lead-nya yaitu reformasi birokrasi. “E-Government pada dasarnya akan memberi nilai tambah seluruh elemen seperti G2G (Government to Government), G2B (Government to Business), dan G2P (Government to People),” tambahnya.

Menteri Kominfo menyarankan juga bahwa pemerintah jangan fokus kepada alatnya saja, namun proses bisnisnya harus terus dapat dikembangkan. Selain itu, pada nantinya, sistem belanja TIK pemerintah akan terpusat pada Kementerian Kominfo sehingga terciptanya efisiensi dan menghilangkan ego sektoral. Lanjut lagi, Menteri Rudiantara menekankan bahwa seusai Kongres Pranata Komputer, perlu didiskusikan bersama apa saja yang dapat ditingkatkan khusususnya nilai tambah untuk pelayanan masyarakat.

“Menjadi pranata komputer bukan hanya kotak-katik komputer, jaringan, dan lainnya. Namun, ubah proses, cari cara baru, cari nilai tambah melalui TIK,” tutup Menteri Kominfo.

Selain pelaksanaan Kongres Pranata Komputer, ditandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data atau Informasi Statistik Bidang Komunikasi dan Informatika oleh Kepala BPS Suhariyanto dan Menteri Kominfo Rudiantara. Memorandum of Understanding (MoU) itu ditujukan agar kedua instansi pemerintahan menjalin sinergi dalam menyajikan data dan informasi statistik di bidang komunikasi dan informatika, serta dapat mensosialisasikan berbagai kegiatan statistik kepada masyarakat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data statistik.

Related posts

Leave a Reply