Garut (Jawa Barat), 10 Juli 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan bangunan gardu jaga Perlintasan Sebidang dengan nomor JPL 19 yang berada di Jalan Mandalagiri, Kabupaten Garut, tepatnya di emplasemen Stasiun Garut KM 19+100 s.d. KM 19+200 pada petak jalan Wanaraja–Garut.
Serah terima bangunan gardu JPL 19 dilaksanakan pada Kamis (9/7) di Pendopo Kabupaten Garut. Bangunan tersebut diserahkan oleh PT KAI Daop 2 Bandung dan diterima langsung oleh Bupati Garut, H. Abdusy Syakur Amin, disaksikan jajaran manajemen KAI Daop 2 Bandung beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Garut.


Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Hendra Wahyono, menyampaikan bahwa KAI telah membangun gardu jaga tersebut yang merupakan bentuk nyata kolaborasi antara KAI dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menciptakan keselamatan perjalanan kereta api dan keselematan berlalu lintas terutama di perlintasan sebidang
“Penyerahan gardu JPL 19 ini merupakan wujud sinergi yang baik antara KAI Daop 2 Bandung dan Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar operasional kereta api maupun aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Hendra.
Hendra menjelaskan bahwa keberadaan petugas penjaga di JPL 19 sebelumnya sudah ada, namun belum didukung dengan fasilitas bangunan pos jaga yang memadai.
“Ini merupakan sumbangsih KAI atas keterlibatan Pemerintah Kabupaten Garut dalam peningkatan keselamatan kereta api di perlintasan. Di JPL 19 sebenarnya sudah ada petugas penjaganya, hanya saja belum memiliki bangunan pos. Karena itu KAI membangun gardu tersebut, kemudian kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk digunakan dalam operasional sehari-hari dan selanjutnya dipelihara sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi petugas sekaligus mendukung peningkatan keselamatan di perlintasan,” jelas Hendra.
Menurutnya, keberadaan gardu jaga yang representatif akan mendukung optimalisasi tugas penjaga perlintasan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik serta meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
Selain agenda penyerahan gardu JPL 19, pertemuan antara KAI Daop 2 Bandung dan Pemerintah Kabupaten Garut juga membahas rencana awal penataan kawasan Stasiun Leles sebagai bagian dari pengembangan layanan angkutan penumpang di wilayah Kabupaten Garut.
Hendra mengungkapkan bahwa Stasiun Leles saat ini menunjukkan pertumbuhan aktivitas penumpang yang cukup signifikan, seiring meningkatnya jumlah perjalanan kereta api yang berhenti di stasiun tersebut.
“Kalau kita lihat saat ini volume penumpang maupun frekuensi kereta api yang berhenti di Stasiun Leles sudah cukup tinggi. Yang masih menjadi perhatian adalah fasilitas parkir yang belum tersedia secara memadai. Karena itu ke depan kami akan mengembangkan kawasan stasiun dengan membangun fasilitas parkir. Tahun ini KAI telah melaksanakan pembangunan sterilisasi stasiun serta pembangunan peron sedang di Stasiun Leles. Mudah-mudahan pada tahun depan kami dapat merealisasikan penataan area parkir sehingga akses masyarakat menuju stasiun menjadi semakin mudah dan nyaman,” ungkap Hendra.
Pengembangan Stasiun Leles diharapkan mampu meningkatkan konektivitas transportasi masyarakat Kabupaten Garut sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui layanan transportasi kereta api yang semakin aman, nyaman, dan mudah diakses.
KAI Daop 2 Bandung meyakini bahwa sinergi bersama pemerintah daerah menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan transportasi perkeretaapian yang aman, selamat, dan tepat waktu, sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.





