Inflasi Mei 2019 Disumbang Kelompok Pengeluaran

Jakarta, 11/06/2019 Kemenkeu – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka inflasi Mei 2019 sebesar 0,68 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 137,40.

Inflasi disebabkan karena kenaikan harga seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 2,02 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,56 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,06 persen; kelompok sandang sebesar 0,45 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,03 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,54 persen.

 

Inflasi terdapat di 81 kota dari 82 kota, sedangkan 1 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di kota Tual, Maluku sebesar 2,91 persen dengan IHK sebesar 159,00 dan terendah di Kediri, Jawa Tengah sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 130,10. Sementara deflasi di Merauke, Papua sebesar 0,49 persen dengan IHK sebesar 139,44.

Baca juga  Global Action Initiative 2021 - Project Earth

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Mei) 2019 sebesar 1,48 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun atau year on year (yoy) sebesar 3,32 persen.

Komponen inti pada Mei 2019 mengalami inflasi sebesar 0,27 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–Mei) 2019 sebesar 1,17 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (Mei 2019 terhadap Mei 2018) sebesar 3,12 persen.

Lion Air Group, Kementerian RI, Kementerian PUPR, UIN Sunan Kalijaga, Wings Air, Kemenkeu RI, Kemenperin RI, Video Motivasi, Merry Riana,