Menkeu: Proyek LRT Jabodebek Harus Diawasi Bersama

Jakarta, 29/12/2017 Kemenkeu – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya semua pihak ikut menjaga dan mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) agar berjalan efektif, efisien, dan bebas korupsi. Hal ini disampaikan Menkeu pada acara “Penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi Proyek LRT Jabodebek  di Grand Ballroom, Kempinski, Jakarta, Jumat (29/12).

Pada acara yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mewakili Menteri BUMN, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Direktur Utama PT Adhi Karya, DIrektur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan dari kalangan sindikasi Perbankan, Menkeu secara khusus mengucapkan terima kasihnya kepada PT SMI yang sukses mengawal proses penyiapan proyek LRT tersebut.

“Saya berterima kasih kepada PT SMI yang ditugaskan untuk mengawal proses penyiapan proyek ini sehingga pada akhirnya bisa disepakati mengenai jumlah estimasi dari penyelesaian proyek ini dan juga bisa meningkatkan kepercayaan dari para anggota konsorsium untuk ikut mendanai,” kata Menkeu.

Baca juga  Potensi Kenaikan Biaya Haji Di Nilai Tidak Dapat Dihindarkan

Selain itu, Menkeu juga mengapresiasi proses penyiapan yang dilaksanakan secara transparan. Selanjutnya diharapkan pada tahap pelaksanaan, proyek ini dapat terus dikawal oleh semua pihak sehingga kualitas dan ketepatan waktu penyelesaiannya tetap terjaga.

“Saya juga berterima kasih selama proses penyiapan dan seluruh diskusi yang dilakukan di dalam pemerintah berjalan secara sangat terbuka. Kita harapkan dengan proses yang baik, dengan diskusi yang jujur dan terbuka, maka kita semua bisa mengawal proyek ini secara baik tidak hanya pas penandatanganan financial closing, tapi yang penting eksekusi pelaksanaan proyek yang akan berjalan dengan kualitas yang baik dengan waktu yang baik dan tentu saja dengan biaya yang tetap bisa dijaga,” harapnya.

Dari sisi peran kreditor, Menkeu juga mengharapkan partisipasi aktif jajaran sindikasi bank untuk ikut memonitor pelaksanaan proyek dimaksud sehingga semakin banyak pihak yang mengawasi akan mencegah terjadinya penyimpangan. “Tentu saya berharap bahwa 12 anggota ini tidak hanya kemudian menggantungkan seluruh monitoring dari pelaksanaan proyek hanya kepada PT SMI atau Kementerian Perhubungan. Sebetulnya saya happy dengan 12 sindikasi ini, saya berasumsi 12-12-nya ikut mengontrol dan mengawasi proyek ini,” tegasnya.

Baca juga  Siaga Karhutla, KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Masyarakat Peduli Api

Adapun, untuk Adhi Karya selaku kontraktor dan PT KAI selaku pengelola proyek, Menkeu berpesan agar bertindak professional sehingga pinjaman yang diterima dapat dikembalikan sesuai kesepakatan. “Dengan makin banyak yang ikut mengawasi, tentu saya mengharapkan PT Adhi Karya bisa melaksanakan fungsi kontraktornya secara baik, efisien, mutunya tidak dikompromikan, tidak ada korupsi. Dan PT Kereta Api bisa kemudian mengelola proyek ini juga dengan efisien, dengan baik, tidak ada korupsi. Dan pada akhirnya pinjaman ini bisa dikembalikan” jelas Menkeu.

Ia pun menegaskan keinginannya agar proyek ini bebas dari korupsi. “Kita ingin membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa bangsa kita mampu membangun infrastruktur dengan teknologi baik, dengan pembiayaan yang kreatif tapi juga dengan tata kelola dan bersih dari korupsi” pungkasnya.

Senada dengan Menkeu, Menko Maritim menegaskan bahwa proyek ini harus bebas dari korupsi. “Betul-betul ini proyek pertama yang terintegrasi, sangat terbuka, dan kita menghindari jangan sampai ada korupsi di sini. Dan kita buat rambu-rambu untuk tidak  ada korupsi dalam proyek ini,” tegas Menko Maritim.

Baca juga  Program Satu Juta Rumah - Pembukaan REI Mega Expo 2018 oleh Dirjen Penyediaan Perumahan 21 April 2018

Sebagai informasi PT KAI menandatangani kontrak pinjaman terbesar yang dibuat Perseroan sepanjang sejarah perkeretaapian berupa kontrak pinjaman sebesar Rp18,1 triliun untuk Kredit Investasi dan Rp1,15 triliun untuk Kredit Modal Kerja. Penandatangan perjanjian fasilitas kredit tersebut dilakukan dengan 12 Bank Sindikasi baik Himbara, bank swasta nasional dan bank swasta asing yang diwakili oleh joint mandated lead arranger and book runner (JMLAB) yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, dan PT SMI, serta bank-bank lain yang juga bertindak sebagai kreditur dalam transaksi ini diantaranya Bank DKI, BTMU, Hana Bank, Shinhan Bank Indonesia, Bank Sumut, dan Bank Mega.