Fluktuasi Harga Tambang Internasional Pengaruhi HPE Periode Januari 2018

Jakarta, 28 Desember 2017 – Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2018. Dibandingkan dengan HPE periode Desember 2017, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2017, tanggal 27 Desember 2017.

“HPE produk pertambangan mengalami penurunan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan turunnya HPE produk pertambangan. Hanya produk konsentrat timbal dan konsentrat rutil yang mengalami kenaikan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.

Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.

Baca juga  Kalah dari Islandia, Menpora Tetap Bangga Perjuangan Pemain dan Apresiasi Semangat Penonton

Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).

Dibandingkan periode sebelumnya, penurunan HPE dialami sebagian besar produk di periode Januari 2018. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode Januari 2018 ditetapkan dengan harga rata-rata USD 2.193,66/WE atau turun sebesar 1,34%, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) dengan harga rata-rata USD 49,65/WE atau turun sebesar 1,81%, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga ratarata USD 25,37/WE atau turun sebesar 1,81%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga ratarata USD 244,12/WE atau turun sebesar 1,51%, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 929,030/WE atau turun sebesar 1,90%, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 29,65/WE atau turun sebesar 1,81%, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 235,79/WE atau turun sebesar 4,56%, nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata USD 16,33/WE atau turun sebesar 6,66%, dan bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 27,62/WE atau turun sebesar 28,16%.

Baca juga  PP 29/2020 Memberi 5 Fasilitas Pajak Penghasilan di Masa Pandemi

Sedangkan produk yang mengalami kenaikan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 1.055,67/WE atau naik sebesar 0,58% dan konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD 995,78/WE atau naik sebesar 0,73%. Sementara itu, Pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami perubahan. Menurut Oke, penetapan HPE periode Januari 2018 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 97 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar dapat diunduh melalui http://jdih.kemendag.go.id/regulasi.