Fluktuasi Harga Tambang Internasional Pengaruhi HPE Periode Februari 2018

Jakarta, 29 Januari 2018 – Fluktuasi harga internasional mempengaruhi penetapan Harga Patokan
Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Februari 2018.
Dibandingkan dengan HPE periode Januari 2018, sebagian besar komoditas mengalami kenaikan
HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2018,
tanggal 29 Januari 2018.
“HPE produk pertambangan mengalami kenaikan. Fluktuasi harga internasional menyebabkan
naiknya HPE produk pertambangan. Hanya produk konsentrat ilmenit yang mengalami
penurunan,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi,
konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan,
konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, nikel, dan bauksit yang
telah dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat
pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian
Metal. Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat
seng, nikel, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, kenaikan HPE dialami sebagian besar produk di periode
Februari 2018. Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) pada periode Februari 2018 ditetapkan dengan
harga rata-rata USD 2.483,49 /WE, konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ≥ 62%) dengan harga
rata-rata USD 54,31/WE atau naik sebesar 9,37%, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit)
dengan kadar (Fe ≥ 50% dan (Al2O3 + SiO3) ≥ 10%) dengan harga rata-rata USD 27,75/WE atau naik
sebesar 9,37%, konsentrat mangan (Mn ≥ 49%) dengan harga rata-rata USD 284,28/WE atau naik
sebesar 16,45%,konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 1.083,19/WE atau naik
sebesar 2,61%, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) dengan harga rata-rata USD 978,86/WE atau naik
sebesar 5,36%, konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56%) dengan harga rata-rata
USD 32,43/WE atau naik sebesar 9,37%, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90%) dengan harga rata-rata USD
1.000,74/WE atau naik sebesar 0,50%, nikel (Ni < 1,7%) dengan harga rata-rata USD 17,97/WE
atau naik sebesar 10,02%, dan bauksit (Al2O3 ≥ 42%) dengan harga rata-rata USD 29,59/WE atau
naik sebesar 7,26%.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah
konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45%) dengan harga rata-rata USD 219,58/WE atau turun sebesar 6,87%
Sementara itu, Pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) tidak mengalami
perubahan.
Berdasarkan data teknis penghasil konsentrat tembaga maka diperlukan penambahan range kadar
emas (Au) dalam penentuan HPE konsentrat tembaga.
Formulasi perhitungan harga konsentrat tembaga pada HPE periode bulan Februari telah
disesuaikan dengan range kadar emas (Au) interval 5 ppm dan kadar perak (Ag) 59,3 ppm.
Menurut Oke, penetapan HPE periode Februari 2018 ini ditetapkan setelah memperhatikan
berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor
Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar dapat diunduh melalui
http://jdih.kemendag.go.id/backendx/image/regulasi/30020116_Permendag_No__26_Th__2018.
PDF.