KNKT : Angka Keselamatan Penerbangan di 2017 Meningkat

Keselamatan penerbangan di Indonesia yang meningkat berimbas pada penurunan jumlah kecelakaan penerbangan nasional di tahun 2017. Laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, selama tahun 2017, jumlah kecelakaan penerbangan ada 7 kasus.

Dari semua kasus tersebut tahun lalu itu, tidak terdapat korban penumpang meninggal (zerro passenger fatality), ada 22 korban luka-luka, yang hampir semua karena cuaca buruk (clear air turbulence)

Jumlah kecelakaan dan korban meninggal dunia menurut KNKT menurun tajam dibanding 5 tahun belakangan.

Pada tahun 2012, jumlah kecelakaan 13 kasus dengan korban 58 meninggal dunia, tahun 2013 ada 9 kasus dengan 2 korban meninggal, tahun 2014 ada 8 kasus dengan 169 korban meninggal, tahun 2015 ada 11 kasus dengan 65 korban jiwa, sedangkan tahun 2016 ada 19 kasus dan 30 korban meninggal dunia.

Baca juga  BNI Syariah Komitmen Dukung Pengembangan Ekosistem Ekonomi Halal

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyambut gembira hasil laporan KNKT tersebut. Menurutnya, seperti dilansir dari laman Kontan, penurunan jumlah kecelakaan penerbangan tersebut merupakan imbas dari membaiknya implementasi keselamatan penerbangan nasional.

Terutama dalam hal implementasi pengawasan oleh regulator yaitu Ditjen Perhubungan Udara dan kepatuhan para penyelenggara penerbangan nasional seperti maskapai penerbangan, pengelola bandara, penyelenggara navigasi penerbangan, groundhandling, MRO serta masyarakat terhadap aturan-aturan penerbangan baik dari Internasional seperti annex ICAO maupun peraturan nasional seperti CASR.

“Kami selaku regulator menyambut baik dan sangat bangga terkait capaian kinerja keselamatan penerbangan nasional selama 2017 lalu. Tak lupa kami juga berterimakasih kepada para penyelenggara penerbangan atas kerjasama dan kerja kerasnya sehingga keselamatan penerbangan meningkat sehingga jumlah kecelakaan dan korban jiwa menurun tajam,” ujar Agus dalam keterangan resminya yang dikutip, Jumat (19/1).

Baca juga  Beri Dialog Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Menpora: Mahasiswa Harus Implementasikan Nilai Sumpah Pemuda

Menurut Agus, laporan dari KNKT tersebut merupakan jawaban yang sangat sempurna dari hasil ICVM audit USOAP dari ICAO di mana nilai efektif implementasi terkait keselamatan penerbangan Indonesia mencapai 81,15 %, meningkat tajam dari audit tahun-tahun sebelumnya dan jauh di atas rata-rata dunia yang berada di angka 60%.