Industri Penerbangan Butuh Tambahan 3.723 Personel

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara membutuhkan tambahan 3.723 personel pada tahun ini guna mendukung perkembangan industri penerbangan di Tanah Air.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengaku membutuhkan kuantitas dan kualitas personel yang cukup dan seimbang dengan beban kerja tersebut. Sumber daya manusia yang berkualitas merupakan kunci terselenggaranya keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara.

“Untuk 2018 ini saja kami memerlukan tambahan 3.723 personel,” kata Agus, Senin (5/3/2018).

Dia menambahkan dari analisa beban kerja yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara, dalam 5 tahun akan membutuhkan tambahan 10.585 personel. Terdiri dari personel dengan kualifikasi pendidikan umum sebanyak 7.949 orang.

Baca juga  Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan, Kementerian PUPR Selesaikan Rusun Keempat di Unismuh Makassar

Seperti dilansir dari Bisnis.com, pihaknya menjelaskan personel yang butuh penambahan adalah untuk jabatan administrasi, jabatan operasional dan jabatan inspektor penerbangan yang terdiri dari inspektor navigasi penerbangan, inspektor angkutan udara, inspektor keamanan penerbangan, inspektor kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara, serta inspektor bandar udara yang berbasis keahlian khusus vokasi.

Menurutnya, kebutuhan penambahan personel yang sangat besar karena menyesuaikan jumlah lembaga dalam direktorat.

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara mempunyai lima direktorat, yakni 10 kantor Otoritas Bandar Udara (OBU), 151 kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), serta Balai-Balai Penerbangan yang tersebar di Indonesia.