Desa Cikadu Tanjung Lesung akan Dijadikan Desa Wisata oleh Dinas PRKP Banten

Sebagai lahan kompensasi dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang Desa Cikadu, Kecamatan Panimbang kini dijadikan sebagai desa wisata. Maka, perlu adanya penataan di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Banten, M Yanuar. Kata dia, dengan dilakukannya penataan desa tersebut agar tidak terlihat kumuh.

“Dibangunnya Desa Cikadu jadi Desa Wisata, Kecamatan Panimbang sebagai kompensasi bagian lahan yang di pakai KEK Tanjung Lesung. Itu berjarak tiga kilo dari KEK Tanjung Lesung,” kata Yanuar kepada IBC saat ditemui di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, seperti dikutip dari inilahbanten pada Jumat.

Baca juga  Krisis Harga Kopi Dunia, Wakil Presiden RI Suarakan Aksi Bersama Negara Produsen Kopi

Dijelaskan Yanuar, penataan yang dilakukan Dinas PRKP Banten Desa Cikadu, Kecamatan Panimbang, Pandeglang agar menjadi Desa Wisata. Penataan yang dilakukan baik pembangunan jalan, rumah-rumah, drainase (saluran pembuangan air), persampahan dan sanitasinya.

“Saat ini sudah berjalan dengan anggaran yang dikucurkan sebesar Rp89 miliar, itu diserahkan ke kabupaten atau kota,”terangnya.

Sedangkan untuk tahun 2018, sambung Yanuar, akan dilanjutkan dimana saat ini untuk desainnya sudah dibuat. Maka, untuk aksinya Dinas PRKP Banten akan dilaksanakan pada tahun depan. “Untuk anggaran tahun 2018 itu sebesar Rp18 miliar. Karena untuk luas desa wisata itu sekitar 20 hektare,”papar Yanuar.