Kesepakatan Dashboard Transportasi Online antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan

Jakarta – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel A. Pangerapan menyampaikan bahwa dashboard transportasi online telah didemonstrasikan kepada Kementerian Perhubungan, Jumat (02/02). Sesuai hasil pertemuan tersebut, disepakati untuk dibuat pertemuan lanjutan yang difasilitasi Kementerian Perhubungan dengan melibatkan sejumlah Dinas Perhubungan tingkat provinsi untuk kustomisasi dashboard.

Pertemuan lanjutan tersebut telah dilaksanakan pada Senin (12/02) di Kementerian Perhubungan. Dashboard kembali didemonstrasikan pada pertemuan tersebut, yang dihadiri Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Perhubungan Darat, sejumlah Dinas Perhuhungan tingkat provinsi dan tiga aplikator/penyelenggara platform. Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati disiapkan dalam 2 hari saja. Akses dan otorisasi akan diberikan ke Kementerian Perhubungan dan Dinas-Dinas Perhubungan tingkat provinsi.

Baca juga  Profesionalisme SDM Konstruksi Berperan Kurangi Risiko Bencana dan Kecelakaan Kerja

Akses tersebut menuju domain Kementerian Kominfo. Setelah masuk ke dashboard, pengakses dapat langsung melihat masing-masing platform, seperti Uber, Go Jek, Grab dan penyelenggara lainnya. Dinas Perhubungan tingkat provinsi akan dapat melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing.

Terkait Pengaturan, Dirjen Aptika juga sampaikan bahwa Kementerian Kominfo menerapkan pengaturan yaitu dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep bisnis baru dalam ekonomi digital.