Disdukcapil ‘Jemput Bola’ Lagi ke Perbatasan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menginstruksikan agar pelayanan kependudukan di wilayah perbatasan menjadi prioritas. Untuk itu, kepada instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara untuk melanjutkan program pelayanan kependudukan di wilayah perbatasan pada tahun ini.

Harapannya, program serupa yang dijalankan pada tahun ini dapat lebih intensif dan benar-benar mengcover seluruh permasalahan kependudukan di perbatasan Kaltara. Wilayah sasaran, sama seperti tahun lalu, desa dan kecamatan di Kabupaten Malinau dan Nunukan yang berada di beranda terdepan. “Kedua kabupaten itu, letaknya di perbatasan Indonesia-Malaysia. Juga memiliki garis perbatasan yang panjang serta kondisi geografisnya sulit dijangkau baik melalui udara, laut maupun darat. Jadi pelayanan kependudukan yang menyasar langsung masyarakat dibutuhkan,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, baru-baru ini.

Pada dasarnya, Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Disdukcapil ingin membangun sebuah sistem administrasi yang menyangkut seluruh masalah kependudukan. Meliputi, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan data-informasi kependudukan yang menjangkau seluruh penduduk di Kaltara.

Dari itu, Gubernur pun mengarahkan kepada Disdukcapil untuk membentuk Tim Pelayanan Dokumen Kependudukan Terpadu yang melakukan ‘jemput bola’ untuk menyelenggarakan pelayanan langsung bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Sekaligus, ini untuk menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara untuk melaksanakan salah satu program Nawacita, yaitu Membangun Dari Wilayah Perbatasan. “Lewat program ini, pada 2017 berhasil terealisasi sebanyak 6.876 dokumen kependudukan,” urai Gubernur.

Baca juga  Masukan Kemendagri Soal Pengisian Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Pada 2017, kecamatan dan desa di Malinau dan Nunukan yang kejatahan program ini, di antaranya Kecamatan Tulin Onsoi, Krayan, Krayan Barat, Krayan Selatan dan Lumbis Ogong di Kabupaten Nunukan. Serta, Desa Data Dian (Kecamatan Kayan Hilir), Long Lake (Kecamatan Malinau Selatan Hilir), dan Long Sule (Kecamatan Kayan Hilir), Desa Long Pada (Kecamatan Sungai Tubu Malinau Selatan Hulu) serta lainnya.

“Adapun jenis pelayanan yang diberikan, yakni pendaftaran dan penerbitan dokumen kependudukan yang terdiri dari perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, surat keterangan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan dan pencatatan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil lainnya. Seperti perubahan biodata nama dan status penduduk,” urai Gubernur.

Baca juga  Cegah Masuknya Varian Baru Covid-19, Pemerintah di Minta Perketat Deteksi di Pintu Masuk

Dalam pelaksanaannya, tim ‘jemput bola’ Disdukcapil Kaltara akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Disdukcapil setempat. “Dari laporan kepala Disdukcapil (Samuel Parangan), mekanisme tahun lalu, timnya membawa beberapa petugas dari Disdukcapil setempat. Di tiap kabupaten, rata-rata menghabiskan waktu 17 hari. Sementara pelaksanaannya, untuk pembuatan KK dan Akta Kelahiran atau Kematian, dicetak di tempat. Tapi untuk  KTP elektronik, karena harus online maka di titik sasaran hanya melakukan perekaman. Untuk pencetakannya dilakukan di tiap kabupaten, lalu diserahkan kepada pihak kecamatan masing-masing,” jelas Gubernur.

Selain mempertegas pelaksanaan program ‘jemput bola’ pelayanan kependudukan, Gubernur juga mengarahkan agar sarana-prasarana pendukung pelayanan kependudukan di setiap kabupaten dan kota dilengkapi.

Menindaklanjuti arahan itu, rencananya pada tahun ini Disdukcapil akan memberikan bantuan 1 set komputer untuk 5 kabupaten dan kota di Kaltara. “Untuk Kota Tarakan dan Bulungan, dibantu printer KTP elektronik. Lantaran, di kedua daerah ini aktivitas pelayanan kependudukannya cukup besar. Dan, memang ada kendala pada mesin pencetaknya,” ucap Irianto.

Sebenarnya, pada 2015, Disdukcapil sudah memberikan bantuan printer 2 set untuk tiap daerah. Namun, karena nyaris setiap hari dipakai maka wajar jika mengalami kerusakan. “Disdukcapil juga akan memfasilitasi pengumpulan blangko KTP lalu didistribusikan merata sesuai kebutuhan tiap daerah. Lalu menggelar bimbingan teknis kepada petugas pelayanan sehingga mampu melayani masyarakat dengan ramah dan sopan,” tuntasnya.

Baca juga  Pastikan Pasien Covid Peroleh Perawatan Memadai

REALISASI PROGRAM JEMPUT BOLA 2017

1. Desa Long Pada, Kecamatan Sungai Tubu          : 295 Dokumen

2. Desa Long Sule, Kecamatan Kayan Hilir              : 832 Dokumen

3. Desa Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan      : 469 Dokumen

4. Desa Lembudud, Kecamatan Krayan Barat          : 901 Dokumen

5. Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan                : 544 Dokumen

6. Kecamatan Tulin Onsoi                                        : 1.441 Dokumen

7. Kecamatan Lumbis Ogong                                   : 2.124 Dokumen

8. Kecamatan Sungai Tubu                                      : 270 Dokumen

TOTAL                                                                      : 6.876 Dokumen