Layanan Paliatif Bebaskan Nyeri Kanker

Jakarta, 2 November 2017 Hari ini Rumah Sakit Kanker Dharmais (RSKD) telah menginjak usia ke-24. Di usianya tersebut RSKD berkomitmen mewujudkan Indonesia bebas nyeri kanker di tahun 2020 dengan program layanan paliatif.

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan rumah sakit kanker ini sudah menjadi rs rujukan nasional. Namun yang membuat miris ialah jumlah pasien kanker yang cukup banyak.

”Jadi saya kaitkan juga dengan perilaku diri sendiri seperti gaya hidup. Sebenarnya cek kesehatan itu penting sekali, jadi kita harapkan dengan cek kesehatan itu kita temukan stadium kanker yang lebih dini,” kata Menkes pada HUT RSK Dharmais, Kamis (2/11) di Jakarta.

Perharinya sebanyak 300 orang melakukan radioterapi di RSKD, sementara peralatannya tidak mencukupi. Kami dari Kemenkes, lanjut Nila, menambah alat baru yang canggih dengan waktu tunggu sebentar yakni 3 bulan daripada peralatan sebelumnya yang harus menunggu 7 bulan.

Baca juga  Mahasiswa Dual Degree UPH Raih Penghargaan Best Accounting Student di RMIT

”Masyarakat juga diharapakan dapat membiasakan hidup sehat,” tambah Nila.

Nyeri kanker adalah nyeri kompleks yang menyertai penyakit kanker, baik yang disebabkan oleh kanker, terapi kanker atau hal lain yang tidak ada hubungannya dengan kanker. Prevalensi nyeri kanker pada pasien yang baru terkena kanker diperkirakan sebesar 25%, pasien yang sedang menjalani pengobatan kanker sebanyak 35%, dan pada stadium akhir nyeri dialami oleh 75% pederitanya.

Pelayanan Paliatif merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penderitaan pasien kanker diantaranya nyeri kanker. Pelayanan paliatif adalah bentuk pelayanan terpadu yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien dengan cara meringankan nyeri dan penderitaan lain.

Selain itu, memberikan dukungan spiritual dan psikososial mulai saat diagnosa sampai akhir hayat. Dukungan pun diberikan juga terhadap keluarga yang kehilangan.

Baca juga  Manis dan Segarnya Budidaya Jeruk Lemon

Program ini dapat dilakukan di berbagai level layanan kesehatan, Puskesmas sampai rumah sakit. Rumah sakit melaksanakan pelayanan paliatif sesuai dengan standar profesi dan fasilitas yang dimiliki.

Terkait program ini, WHO telah mengeluarkan panduan penanganan nyeri yang disebut ”The Three-Steps Analgesic Ladder.” Panduan ini merekomendasikan obat-obat analgesik dipilihkan secara berjenjang berdasarkan beratnya rasa nyeri yang dialami.

Salah satu obat penting dan perlu mendapatkan perhatian besar yang direkomendasikan dalam panduan ini adalah Opoid Analgesik. Obat ini telah terbukti sangat bermanfaat dalam mengatasi nyeri kanker yang berat.

Walau bagaimanapun, perlu kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk kemudahan akses, ketersediaan obat, dan edukasi para petugas kesehatan untuk meningkatkan pelayanan terhadap pasien dengan nyeri kanker di Indonesia.