WWF: Perbankan Perlu Menerapkan Kebijakan Pembiayaan yang Melindungi Situs Warisan Dunia

Gland, Swiss: Laporan baru WWF mengemukakan bahwa, terlepas dari praktik-praktik baik yang sudah dijalankan oleh perbankan di tingkat global. Saat ini belum ada bank yang menerapkan kebijakan yang cukup kuat untuk melindungi situs Warisan Dunia.

Survei WWF terhadap penduduk Inggris ditemukan bahwa 66 persen masyarakat berharap bank mereka tidak mendanai segala aktifitas yang akan berdampak pada kerusakan situs warisan dunia.

Meskipun mendapat tingkat perlindungan tertinggi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, hampir separuh situs warisan dunia yang terdaftar untuk perlindungan kekayaan hayatinya terancam oleh bahaya praktik industri seperti eksplorasi minyakgas bumi dan pertambangan. Sebagai penyedia modal, bank memberikan pinjaman kepada perusahaan yang kegiatannya berpotensi menyebabkan kerusakan situs warisan dunia, kecuali jika mereka menerapkan kebijakan yang spesifik  dan cukup kuat untuk melindungisitus itu. Rata-rata situs ini adalah rumah bagi beberapa spesies dunia paling terancam punah, seperti gajah, harimau dan badak, dan mendukung keberlanjutan mata pencaharian bagi lebih dari 11 juta orang.

Aslihan Tumer, Ketua Kampanye Global WWF, mengatakan:

“Dari Pulau Galapagos sampai ke Great Barrier Reef, situs warisan dunia UNESCO adalah tempat yang paling luar biasa di bumi. Kita harus melakukan segala hal untuk melindungi situs-situs unik ini, namun mengejutkan hampir setengah dari situs alami dan campuran saat ini mendapat ancaman dari kegiatan industri yang merugikan. Bank secara unik ditempatkan untuk mencegah hal ini dengan memastikan bahwa mereka tidak memberikan pinjaman kepada perusahaan yang dapat menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada situs-situs tersebut.

Baca juga  ASN PUPR Harus Mampu Beralih dari Zona Nyaman ke Zona Kompetitif

Untuk konteks Indonesia, bank dapat menerapkan kebijakan transaksi pembiayaan yang bertanggung jawab terhadap kliennya yang wilayah operasinya di sekitar situs warisan dunia yang terdaftar di UNESCO yang perlu dilindungi antara lain, Taman Nasional Lorentz, Taman Nasional Ujung Kulon dan Taman Nasional Komodo termasuk tiga Taman Nasional di wilayah Sumatera , antara lain Gunung Leuser National Park, Kerinci Seblat National Park and Bukit Barisan Selatan National Park. Agar memastikan kegiatan operasi kliennya tidak akan berdampak buruk terhadap keberadaan situs-situs ini.

“Bank-bank perlu mengambil langkah dan bertanggung jawab untuk melindungi masa depan situs warisan dunia. Terlepas dari praktik-praktik baik yang tengah berjalanbelum ada bank besar di tingkat global yang menerapkan kebijakan cukup kuat untuk melindungi situs-situs ini. Selain itu untuk mencegah berbagai potensi risiko terhadap kelangsungan hidup masyarakat lokal dan satwa langka yang bergantung pada situs ini. Bank berpeluang untuk memberikan perubahan paradigma investasi para kliennya, untuk melihat strategi ekonomi jangka panjang yang berkelanjutan.

Laporan WWF – dengan penelitian yang dilakukan oleh ECOFACT – isinnya meliputi peran industri keuangan dalam menjaga situs-situs penting, disertai rekomendasi bagi bank terkait langkah-langkah penting yang perlu dilakukan untuk menjaga keberadaan situs ini. Laporan ini memberikan panduan bagi bank yang belum memiliki pedoman terkait perlindungan situs warisan dunia, maupun yang sudah memiliki kebijakan terkait namun belum diterapkan secara efektif. Termasuk saran mengenai cara untuk mengembangkan, memperbaiki dan merumuskan kebijakan yang jelas, guna menjamin penerapan yang efektif termasuk membahas cara-cara mengkomunikasikan isi kebijakan kepada para kliennya.

Baca juga  Gaya Hidup Sehat Cegah Diabetes

Dewan Internasional Pertambangan dan Logam (IPL) memiliki komitmen untuk tidak beroperasi di kawasan situs warisan dunia. CEO Tom Butler mengungkapkan:

“Anggota kami secara sukarela memutuskan di tahun 2003, untuk tidak menambang atau mengeksplorasi di situs warisan dunia untuk melindungi kawasan berharga ini. Namun 14 tahun kemudian, situs-situs ini tetap berisiko dari perusahaan dan industri lainnya. Konservasi situs warisan dunia adalah tanggung jawab kolektif yang kita semua termasuk IPL perlu perhatikan, dalam konteks pendanaan, semakin banyak bank yang bergerak untuk mendukung bisnis yang berkomitmen untuk bertindak secara bertanggung jawab.. Hal ini dapat membantu memastikan nilai universal yang luar biasa pada situs warisan dunia tersebut telah dilindungi untuk generasi yang akan datang.”